Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Len Industri menandatangani perjanjian jual beli listrik dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kupang berkapasitas 5 megawatt peak (MWp).
Proyek ini berlokasi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). PT Len Industri memenangkan proyek ini melalui lelang.
Mereka mengeluarkan investasi sekitar Rp 120 miliar untuk proyek. "Jika proyek ini selesai lebih cepat, akan membantu sistem kelistrikan Kupang," kata Richard Safkaur, General Manager PLN Wilayah NTT, Jumat (9/1).
Proyek PLTS ini ditargetkan rampung 18 bulan sejak kesepakatan harga listrik diteken. Direktur Utama PT Len Industri Abraham Mose bilang, pihaknya sudah mampu membuat pembangkit tenaga surya berkapasitas 60 MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News