kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lenovo Indonesia optimistis pangsa pasar meningkat


Rabu, 25 November 2015 / 10:42 WIB
Lenovo Indonesia optimistis pangsa pasar meningkat


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Lenovo Indonesia berambisi bisa menguasai pasar produk gawai di Indonesia pada tahun depan. Produk yang ingin dikuasai adalah produk komputer (termasuk laptop), tablet, hingga ponsel pintar.

Perusahaan asal China ini pun mulai ambil ancang-ancang. "Kami ingin berinvestasi di merek, jalur penjualan dan pemasaran supaya bisa menjadi nomor satu (di Indonesia)," kata Rajesh Hiro Thadani, Presiden Direktur Lenovo Indonesia, Senin (23/11).

Produk Lenovo yang kuat di pasar Indonesia saat ini memang baru produk komputer. Tanpa memperinci berapa angkanya, Rajesh menyebut komputer Lenovo masuk urutan kedua yang menguasai pasar domestik. Tapi khusus segmen korporasi, perusahaan ini mengklaim sudah nomor satu. Sedangkan di segmen ritel di urutan kedua.

Lenovo Indonesia mengklaim sudah menguasai 30% pangsa pasar produk komputer di pasar Indonesia. Nah, supaya bisa menjadi mayoritas, perusahaan ini butuh tambahan pangsa pasar antara 4% sampai 5%. Makanya, tahun depan Lenovo menargetkan bisa mendongkrak pertumbuhan penjualan komputer personal (PC) antara 10%-15%.

Sedangkan untuk ponsel pintar, Lenovo menargetkan bisa masuk tiga besar dengan menguasai 10%  pasar Indonesia tahun depan. Saat ini, produk ini baru menguasai 5%-6% pangsa pasar. Caranya lewat dongkrak penjualan sekitar 10%-15% di 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×