kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Lenzing optimistis tekstil serat selulosa dapat bersaing dengan serat sintetis


Rabu, 04 April 2018 / 19:51 WIB
Lenzing optimistis tekstil serat selulosa dapat bersaing dengan serat sintetis
ILUSTRASI. Keterangan pers Lenzing


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski produk tekstil di Indonesia masih dominan berbahan baku polyester dari serat sintetis, Lenzing Group optimistis kecenderungan konsumsi masyarakat mulai beralih ke serat selulosa.

Winston A Mulyadi, Lenzing Indonesia Commercial Head (SEA Region) mengatakan konsumen di Indonesia sudah mulai sadar akan keunggulan serat selulosa yang berasal dari serat kayu, ketimbang serat sintetis. "Konsumer juga makin menyadari terutama untuk negara tropis, produksi serat dari kami dapat serap panas dan cocok untuk negara ini," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (4/4).

Namun Lenzing juga menyadari tantangan saat ini ialah sekitar 60% konsumsi fiber nasional masih didominasi oleh serat sintetis. Sehingga bagi manajemen, persaingan dengan serat sintetis untuk bahan baku tekstil tak terelakkan.

Di Indonesia Lenzing Group memproduksi serat selulosa bersama PT South Pacific Viscose (SPV), dimana Lenzing Group mempunyai saham di perusahaan tersebut sebesar 11,92%. 

Menilik laporan keuangan Lenzing Group, sampai tahun 2017 SPV mencatat penjualan bersih senilai € 499,9 juta, tumbuh 1,2% dibandingkan penjualan bersih tahun sebelumnya sebesar € 493,9 juta. Laba bersih SPV tercatat negatif 9,6% year on year menjadi € 26,36 sepanjang 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×