Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry mengimbau pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal penyeberangan saat libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024 untuk dapat membeli tiket satu hari sebelum keberangkatan (H-1).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, momentum libur long weekend mulai Kamis besok berpotensi mendorong pergerakan masyarakat.
“Libur peringatan Isra’ Mi’raj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera dan Bali," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (8/2).
Oleh karena itu, ASDP memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal maupun pelabuhan penyeberangan dalam kondisi prima untuk melayani pengguna jasa.
Selain itu, ASDP sudah tidak lagi menjual tiket di pelabuhan, sehingga para pengguna jasa, yang akan menggunakan kapal ferry, wajib membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya. "Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," katanya.
ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan, sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.
Baca Juga: Antisipasi Libur Imlek, ASDP Pastikan Kesiapan Kapal dan Pelabuhan
Shelvy bilang, calon penumpang harus memastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. “Jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan, " ujar dia.
Pengguna jasa yang telah membeli tiket juga perlu mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dan melakukan check in paling cepat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.
Tiket akan kadaluarsa jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan dan apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
Saat membeli tiket via online, kata Shelvy, pengguna jasa juga harus mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan slama masa libur panjang memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek telah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku. Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton dan mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca Juga: Tarif Kapal Ekspress Merak-Bakauheni Naik Per 1 Februari 2024, Ini Informasinya
Terkait operasional angkutan barang di jalan non tol, pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai 8 Februari (kamis) hingga 11 Februari 2024, (minggu) pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya.
Adapun pengaturan lintas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus mulai 7 Februari hingga 11 Februari
Di lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar, kendaraan bermotor yang bisa melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar hanya kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton. Sedangkan, pemanfaatan Dermaga Bulusan akan dilakukan opsional tergantung pada kondisi di lapangan.
Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan buffer zone. Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News