Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan penambahan libur dan cuti bersama di tahun ini. Hal tersebut bakal memberikan dampak bagi kerja pabrikan industri, khususnya sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Rizal Rakhman, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan bahwa penambahan hari libur tak berdampak kepada beban produksi pabrikan. "Tapi masalahnya adalah perbankan, bilamana wajib libur maka akan mempengaruhi kegiatan impor-ekspor," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/3).
Baca Juga: Konsumsi Listrik Lesu, Pelanggan Baru Diburu
Sebab, kata Rizal, logistic company dalam hal pengiriman dokumen akan ikut libur juga akan mempengaruhi kelancaran arus perdagangan barang. Sebagaimana yang diketahui, sektor tekstil dan garmen rajin melakukan kegiatan ekspor serta beberapa kebutuhan bahan baku didapat pula dari impor.
Terkait kegiatan produksi yang berpotensi terganggu, menurut Rizal masih dapat ditangani. "Biasanya diatur liburnya (karyawan) atau di tukar agar produksi bisa tetap sesuai target," sebutnya.
Sementara itu bagi produsen garmen, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) bertambahnya hari libur bakal berefek kepada jalannya distribusi dan produksi. Menurut Iswar Deni, Sekretaris Perusahaan PBRX jika hari libur ditukar mungkin tak masalah, namun kalau bertambah akan berdampak bagi sektor ini.
Baca Juga: Upaya Sri Rejeki Isman (SRIL) antisipasi penyebaran corona di lingkungan kerja
"Pertukaran hari libur tidak masalah, tapi tambahan libur sih agak merepotkan," ujarnya, Selasa (10/3). Namun ia enggan berkomentar lebih jauh lagi, perusahaan sendiri diketahui penjualannya mayoritas menyasar pasar ekspor.
Dimana hampir 90% total penjualan perseroan berasal dari pasar luar negeri. Sehingga pabrik garmennya sangat bergantung kepada arus lalu lintas perdagangan di pelabuhan, yang mana biasanya tutup saat libur nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News