Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meningkatkan jumlah perjalanan KA Jarak Jauh sekitar 49% pada libur panjang pekan ini dibandingkan dengan hari normal untuk mengakomodasi permintaan pelanggan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penambahan perjalanan tersebut dilakukan mulai 19 Agustus-23 Agustus 2020. Penumpang kereta api diprediksi bakal mengalami kenaikan pada periode tersebut.
"Khusus perjalanan KA jarak jauh, jumlahnya mencapai rata-rata 88 KA jarak jauh per hari pada periode tersebut. Naik 49% dari periode yang sama pada pekan sebelumnya yaitu rata-rata 59 KA jarak jauh per hari," kata Joni dalam siaran resmi, Kamis (20/8).
Baca Juga: Antisipasi libur panjang akhir pekan, KAI operasikan 260 KA per hari
Joni mengatakan, pada periode tersebut, KAI rata-rata mengoperasikan 260 KA per hari, atau naik 21% dibandingkan dengan periode yang sama pada pekan sebelumnya yaitu rata-rata 215 KA per hari.
KA yang ditambah antara lain KA Gajayana (Gambir - Malang pp), Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp), Jaka Tingkir (Pasar Senen - Purwosari pp), Dharmawangsa (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), Harina (Bandung - Surabaya Pasarturi pp), Pasundan (Kiaracondong, Bandung - Surabaya Gubeng pp), dan berbagai KA dengan tujuan kota-kota lainnya.
Menurutnya, hari libur yang berdekatan menjadikan minat masyarakat untuk naik kereta api terus tumbuh dari hari ke hari. Kondisi yang sama juga terjadi pada periode libur HUT Kemerdekaan RI pekan lalu.
Dia menyebutkan volume pelanggan pada keberangkatan 14-17 Agustus 2020 mencapai 266.424 pelanggan. Jumlah tersebut naik 29% dibanding periode yang sama pada pekan sebelumnya yaitu sebanyak 207.297 pelanggan.
Adapun, kenaikan jumlah penumpang pada KA jarak jauh sebesar 45% dari 59.436 pelanggan menjadi 85.983 pelanggan. Sementara, untuk KA lokal naik 22% dari 147.861 pelanggan menjadi 180.441 pelanggan.
Baca Juga: Berikut daftar KA jarak jauh yang beroperasi pada Agustus 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News