kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Lion Air adukan Kemhub ke DPR


Senin, 23 Mei 2016 / 17:34 WIB
Lion Air adukan Kemhub ke DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Manajemen maskapai penerbangan Lion Air mengadukan Kementerian Perhubungan ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/5).

Aduan itu terkait sanksi pembekuan rute baru selama enam bulan yang diberikan Kemenhub kepada Lion Air.

Sanksi diberikan karena Lion salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik sehingga tak melalui pemeriksaan di imigrasi. 

"Dari surat mereka mengatakan ada perlakuan diskriminasi dari Kemenhub," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).

Michael mengatakan, Komisi V DPR akan memanggil pihak manajemen Lion Air pada Selasa (24/5) besok untuk mendalami aduan tersebut.

Pihak Kementerian Perhubungan juga akan dipanggil untuk dikonfrontasi.

"Kami akan mendengar apa yang nanti dari pihak manajemen keluhkan. Selain itu juga akan mendengar pihak dari pemerintah. Nanti mereka sama-sama duduk di depan kami" tambah Michael.

Sebelumnya, Lion Air juga sudah mengadukan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke Bareskrim Polri. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×