kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Lion Air Group bakal ikuti aturan pemerintah soal tarif baru


Kamis, 28 Maret 2019 / 19:30 WIB
Lion Air Group bakal ikuti aturan pemerintah soal tarif baru


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Besok (29/3) Kementerian Perhubungan bakal merilis beleid baru soal tarif tiket pesawat. Aturan itu disebut tidak lagi mengatur batas atas dan batas bawah, namun lebih ke peraturan harga tiket dari subkelas.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air Group siap dengan aturan baru yang akan dirilis Kementerian Perhubungan.

"Lion Air Group akan menjalankan aturan dan kebijakan dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk keuntungan bersama serta kepentingan semua pihak," katanya kepada Kontan.co.id melalui pesan singkat pada Kamis (28/3).

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim pihaknya sudah berdiskusi dengan para perusahaan maskapai. Kementerian Perhubungan (Kemhub) ingin mengatur tarif maskapai yang saat ini masih terbilang tinggi dapat di turunkan sehingga terjangkau masyarakat.

"Dasarnya di UU sudah jelas pemerintah untuk penerbangan dari sisi ekonomi, memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan satu kondisi monopoli," kata Budi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×