kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lippo luncurkan apartemen Rp 400 jutaan


Jumat, 21 Oktober 2016 / 11:19 WIB
Lippo luncurkan apartemen Rp 400 jutaan


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menjelang tutup tahun ini, para pengembang masih getol membangun proyek baru. Salah satunya adalah proyek hunian. Ambil contoh PT Lippo Karawaci Tbk, yang meluncurkan proyek apartemen anyar di Karawaci. Hunian jangkung ini menyasar segmen kalangan muda, dengan harga sekitar Rp 400 juta per unit.

"Ini pasar yang stabil dengan kebutuhan yang jelas. Berbeda dengan apartemen mewah," ucap Jopy Rusli, Direktur Lippo Karawaci, Kamis (20/10).
Apartemen ini  mulai dipasarkan dan direncanakan akan serahterima pada Oktober 2019.  Sayang, Jopy tidak menyebutkan investasi dari proyek apartemen berkapasitas 1.080 unit. 

Tak mau ketinggalan. PP Properti juga akan membangun hunian jangkung bagi kawula muda, khususnya mahasiswa. "Di kuartal IV ini, kami akan meluncurkan tiga buah apartemen di Depok, Semarang, dan juga menara kedua di Jababeka," kata Indaryanto, Direktur Keuangan PT PP Properti kepada KONTAN,  Kamis (20/10). 

Supaya menarik minat konsumen, pengembang ini bakal menyediakan hunian yang aman bagi mahasiswa, khususnya dari penyalahgunaan narkoba. Soal harga, PP Properti mematok harga yang tidak jauh berbeda dengan proyek Lippo Karawaci, yakni sekitar Rp 420 juta per unit. Indaryanto optimistis,  proyek yang berlokasi di Depok tersebut bisa tandas terjual pada awal semester pertama 2017.  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×