Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesi (LPPOM MUI) memastikan produk Cadbury Indonesia yang beredar di masyarakat sudah disertifikasi halal alias dijamin kehalalannya. Hal ini terkait ditemukannya kandungan DNA babi pada dua produk Cadbury Malaysia oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.
"Untuk Cadbury Indonesia sudah disertifikasi halal sejak tahun 90-an. Kita perbaharui tiap 2 tahun sekali ," ucap Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (28/5.
Meski demikian, ia mengaku, pihaknya belum mengetahui apakah kedua produk Cadbury Malaysia, yaitu Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond, beredar juga di Indonesia.
"Saya sementara ini masih mencari variannya, apakah masuk ke Indonesia atau tidak. Jadi belum bisa dipastikan semua yang beredar dapat lebel halal MUI," ujarnya.
Lukman mengatakan, kandungan-kandungan dan varian coklat disetiap negara berbeda-beda tergantung siapa yang memproduksi. Oleh karena itu, Lukman akan berkordinasi dengan BPOM mengenai masalah tersebut. Tujuannya untuk mengetahui seluruh produk Cadbury yang beredar buatan dalam negeri atau impor dari negara-negara lain.
Sebelumnya diberitakan, para ulama di Malaysia menyerukan boikot terhadap produk Cadbury karena dari hasil analisis Kementerian Kesehatan negera jiran tersebut menunjukkan dua produk Cadbury, yaitu Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond, mengandung DNA babi. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News