kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Lumayan, tarif listrik Agustus 2016 turun tipis


Senin, 01 Agustus 2016 / 21:22 WIB
Lumayan, tarif listrik Agustus 2016 turun tipis


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik pada Agustus 2016 mengalami sedikit penurunan yakni Rp 2-Rp 3 per kWh dibandingkan Juli 2016. Penurunan tarif karena penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan penurunan patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

"Nilai tukar rupiah pada Juni 2016 menguat Rp 64,6 per dolar AS dari sebelumnya Rp 13.419,65 pada Mei 2016 menjadi Rp 13.355,05 per dolar," kata Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi dalam rilis, Senin (1/8).

Sementara, ICP pada Juni 2016 turun US$ 0,18 dolar per barel dari sebelumnya US$ 44,68 per barel pada Mei 2016 menjadi US$ 44,50 per barel. Angka inflasi pada Juni 2016 meningkat 0,42% dari sebelumnya pada Mei 2016 sebesar 0,24% menjadi 0,66%.

Agung mengatakan tarif listrik pada tegangan rendah untuk Agustus 2016 ditetapkan Rp 1.410 per kWh atau turun Rp 3 dibandingkan Juli 2016 sebesar Rp 1.413 per kWh.

Lalu, tarif tegangan menengah turun Rp 2 per kWh dari Rp 1.087 menjadi Rp1.085 per kWh. Untuk tarif pelanggan pada tegangan tinggi turun Rp 2 per kWh dari Rp 973 menjadi Rp 971 per kWh.

Sedangkan tarif layanan khusus turun Rp 3 per kWh dari Rp1.597 per kWh menjadi Rp 1.594 per kWh. "Penurunan tarif tersebut berlaku pada 12 dari 37 golongan pelanggan tarif PLN," kata Agung.

Jumlah pelanggan mampu pada 12 golongan tarif per Agustus 2016 tercatat 12,2 juta atau 19,6% dari total 62,2 juta pelanggan. Sementara jumlah 25 golongan pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 50 juta atau 80,4%.

Pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis, industri kecil, dan pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi negara termasuk dalam 25 golongan yang tidak mengalami perubahan tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×