kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mackenzie: Gross split halangi investasi migas


Senin, 13 Maret 2017 / 10:31 WIB
Mackenzie: Gross split halangi investasi migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Konsultan dan lembaga riset di bidang energi, logam, dan tambang Wood Mackenzie menerbitkan analisis yang membandingkan production sharing contract (PSC) cost recovery dengan skema gross split. Mackenzie menyoroti empat hal di Permen ESDM No 8/2017 soal gross split di bagi hasil minyak dan gas bumi.

Pertama, Mackenzie menyebut perbedaan utama antara PSC dengan PSC gross splitKedua mereka mengevaluasi eksplorasi di bawah kebijakan baru gross splitKetiga, penerapan gross split kepada blok perpanjangan dengan studi kasus Blok Offshore North West Java (ONWJ). Keempat, implikasi penerapan regulasi baru ini.

Dari simpulan analisis keempat masalah itu, Ashima Taneja, Senior Research Manager South Eastern Asia Upstream Oil and Gas Wood Mackenzie menilai, skema PSC gross split justru relatif berdampak negatif bagi keekonomian proyek hulu, jika dibandingkan dengan skema PSC cost recovery. Sebab, biaya yang dikeluarkan tidak lagi dikembalikan menggunakan sistem cost recovery.

Maklum, rezim gross split menghilangkan mekanisme cost recovery. "Ini memberi tekanan pada kontraktor untuk mengendalikan biaya dengan mendorong lebih cepat dan efisien di sektor hulu," ungkap dia melalui surat elektronik kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Agar kontraktor bisa meraih penghasilan dari blok migas yang masih berproduksi, kontraktor harus mengurangi biaya secara ketat. "Bahkan dalam kasus eksplorasi, sistem gross split akan menghalangi investasi, terutama wilayah kerja dengan biaya tinggi dan berada di area terpencil," terang Ashima.

Nah, agar investasi hulu migas Indonesia lebih menarik, Ashima menyarankan agar pemerintah Indonesia bisa mendiskusikan perbaikan birokrasi dan regulasi yang menghambat yang selama ini masih mengganggu iklim investasi hulu migas Indonesia. "Ini masih belum jelas bagaimana proses yang tidak praktis dan sistem persetujuan yang panjang akan diperbaiki, dan jika rezim fiskal baru benar-benar bisa meningkatkan efisiensi," ujarnya.

Selain itu, Ashima juga mempertanyakan, pendapat bahwa bagi hasil lebih besar bagi kontraktor, sehingga bisa membawa ketertarikan investasi baru. Ia lebih percaya reformasi regulasi bisa membuat operasi hulu migas menjadi lebih efisien.

Wakil Menteri ESDM sekaligus penggagas skema gross split PSC, Arcandra Tahar mengklaim dengan skema gross split, telah ada beberapa perusahaan migas eksisting justru ingin mengubah kontrak dari PSC cost recovery menjadi PSC gross split.

Namun Arcandra tidak menjawab nama-nama perusahaan yang berminat menggunakan gross split itu. "Faktanya beberapa existing PSC minta diubah kontraknya menjadi gross split," katanya kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×