kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Maharaksa Biru Energi (OASA) Siap Menggarap Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Energi


Senin, 29 September 2025 / 18:12 WIB
Maharaksa Biru Energi (OASA) Siap Menggarap Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Energi
ILUSTRASI. PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/WtE) yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Proyek ini disebut bakal mendapat tambahan dukungan pendanaan dari skema Patriot Bond yang digagas oleh Danantara.

Direktur Utama Maharaksa Biru Energi, Bobby Gafur Umar mengatakan, persoalan sampah saat ini sudah dalam kondisi darurat.

Karena itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengelolaan sampah menjadi energi listrik sangat ditunggu untuk mempercepat eksekusi proyek.

Baca Juga: Maharaksa Biru Energi (OASA) Intip Potensi Cuan di Sektor Industri Hijau

“Yang dibutuhkan investor selain keekonomian adalah kepastian hukum. Kami berharap revisi Perpres bisa segera keluar agar 33 wilayah perkotaan yang ditugaskan dapat segera menjalankan proyek WtE,” ujar Bobby kepada Kontan, Senin (29/9).

Bobby menambahkan, OASA sejauh ini sudah ditetapkan sebagai pemenang di dua lokasi proyek WtE. OAS pun siap menyesuaikan model bisnis sesuai arahan pemerintah, baik melalui skema investasi penuh maupun kemitraan dengan investor lain.

Menurut Bobby, tambahan likuiditas dari Patriot Bond dapat membantu mempercepat realisasi proyek. Namun, eksekusinya tetap bergantung pada kejelasan regulasi dan kesiapan masing-masing daerah.

“Kami melihat persiapan menuju proyek ini sudah cukup baik. Sekarang tinggal menunggu kepastian aturan agar investasi bisa segera berjalan,” kata Bobby.

Untuk diketahui, OASA termasuk pemain swasta yang cukup agresif. Mereka sudah ditetapkan sebagai pemenang di dua lokasi yaout PLTSa Cipeucang, Tangerang Selatan dengan kapasitas kurang lebih 1.110 ton sampah per hari dengan investasi sekitar Rp 2,6 triliun dan PLTSa Jakarta Timur dengan kapasitas sekitar 2.000 ton sampah per hari dengan nilai investasi Rp 6 triliun.

Baca Juga: Maharaksa Biru (OASA) Meramu Ekspansi di Industri Hijau dan Energi Terbarukan

OASA telah memacu bisnis waste to energy. OASA segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan menggandeng mitra dari China.

OASA melalui anak usahanya, PT Indoplas Energi Hijau mendirikan konsorsium bersama China Tianying Inc (CNTY). Konsorsium tersebut akan menggarap pembangunan proyek PLTSa atau fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang, di Tangsel, Banten.

Surat penetapan pemenang lelang proyek telah diterbitkan oleh otoritas Pemerintah Daerah (Pemda) Tangsel pada 21 Maret 2025. Bobby menargetkan proyek ini bisa dimulai (ground-breaking) pada akhir 2025, sehingga pembangunan dapat berlangsung pada awal 2026.

Pengerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun, sehingga ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.

Nantinya, PLTSa ini akan mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama yang ada di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipeucang.

 

Secara total, PLTSa Cipeucang ini memiliki kapasitas produksi listrik sebesar 25 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 5 MW akan digunakan untuk keperluan sendiri, dan sekitar 20 MW akan dijual ke PT PLN (Persero). 

Proyek ini memiliki masa konsesi selama 27 tahun. Adapun, total investasi dari PLTSa Cipeucang ini diestimasikan sebesar Rp 2,6 triliun. Bobby bilang, proyek ini akan dibiayai dengan skema project financing.

Baca Juga: Maharaksa Biru (OASA) Perluas Bisnis Waste to Energy di Indonesia

Sumber pendanaan akan dikombinasikan dengan pinjaman dari perbankan luar negeri dan dalam negeri. Bobby mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan dua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bobby menambahkan, OASA melalui PT Indoplas Energi Hijau akan memiliki mayoritas saham dari perusahaan patungan atau Badan Usaha Pelaksana (BUT) yang akan didirikan bersama CNTY.

Tak hanya di Tangsel, secara bersamaan OASA juga akan menggarap proyek PLTSa yang berlokasi di Jakarta Timur. Dalam proyek ini, OASA akan menggandeng mitra dari Jerman. 

Bobby menyampaikan pihaknya akan menjalin komunikasi secara intensif dengan Pemda Jakarta, sehingga diharapkan proyek ini bisa ground-breaking pada Q1-2026. Adapun, PLTSa Jakarta ini akan memiliki kapasitas pengolahan 2.000 ton sampah per hari.

Baca Juga: Saham OASA, FLMC dan CASH Masuk Radar UMA, Investor Perlu Cermati Hal Ini

Kebutuhan investasi untuk pembangunan PLTSa Jakarta ini terbilang jumbo. Bobby mengestimasikan proyek ini membutuhkan biaya di atas Rp 6 triliun.

Meski begitu, Bobby optimistis segmen bisnis waste to energy ini bakal mendongkrak secara signifikan prospek kinerja OASA dalam jangka panjang.

Setelah PLTSa Tangsel dan Jakarta beroperasi, Bobby memproyeksikan kedua proyek tersebut bisa menghasilkan pendapatan sekitar Rp 1,5 triliun per tahun mulai tahun 2029. OASA pun tak akan berhenti di dua kota tersebut. 

Bobby bilang, OASA akan menjajaki potensi pembangunan PLTSa di kota-kota besar lainnya seperti di Semarang, Medan dan Bogor.  "Kami melihat ada beberapa kota yang menarik untuk investasi bersama mitra yang membawa teknologi dan financing," tandas Bobby.

Selanjutnya: Maharaksa Biru Energi (OASA) Siap Garap Proyek Waste to Energy

Menarik Dibaca: Daftar 8 Film Underrated Netflix yang Jarang Dibahas, tapi Ceritanya Bagus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×