Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kabar penutupan seluruh gerai Seven Eleven mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali Kementerian Perdagangan (Kemdag). Tak pelak, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pun mengajak pihak PT Modern International Tbk (MDRN) selaku pemilik Sevel, untuk bertemu.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui penyebab penutupan usaha. Apalagi banyak yang mengaitkan hal itu dengan kontra produktifnya aturan yang dikeluarkan Kemdag. Salah satunya terkait dengan aturan larangan menjual minuman beralkohol.
Namun rencana pertemuan tersebut tampaknya belum resmi disampaikan kepada manajemen MDRN dan baru sebatas wacana yang diungkapkan pihak kementerian kepada media. "Saya dengar Kemdag dan Kemenperin ingin bertemu, kami siap untuk menjelaskan," ujar Doni Sutanto, Komisaris MDRN, Jumat (14/7).
Saat ini, MDRN baru melakukan pertemuan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta untuk melaporkan perkembangan yang terjadi.
Menurutnya jumlah tenaga kerja di bawah PT Modern Sevel Indonesia berjumlah 1.200 pegawai hingga 1.300 pegawai. Sedangkan jumlah pesangon yang akan dibayarkan saat ini masih dihitung.
Sedangkan untuk pertemuan dengan kementerian terkait, ia masih menunggu undangan dan waktu untuk bertemu. Namun Doni menegaskan penutupan ini tidak terkait dengan aturan pemerintah khususnya pelarangan minuman beralkohol.
"Kami tidak salahkan pemerintah, itu hanya proses bisnis yang memang memiliki risiko penutupan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News