Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan sertifikasi halal pada produk obat-obatan dan kosmetik. Kebijakan ini mendapat tanggapan dari PT Mandom Indonesia Tbk (TCID).
Sekretaris Perusahaan Mandom Indonesia Alia Dewi memastikan bahwa seluruh produk yang dijual TCID di pasar sudah memiliki sertifikat halal. “Keuntungan dari sertifikat halal adalah konsumen menjadi lebih yakin untuk menggunakan produk-produk kami,” ujar dia, Senin (18/10).
Selain sertifikat hala, TCID juga memiliki beragam sertifikat lain yang tersemat pada produk-produknya. Di antaranya adalah sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPPKRTB), ISO 22716, ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Worldwide Responsible Accredited Production (WRAP).
“Beberapa sertifikat yang kami punya seperti ISO sifatnya voluntary,” imbuh Alia.
Baca Juga: Mandom Indonesia (TCID) belum berencana tambah pasar ekspor baru anyar di tahun ini
Lebih lanjut, Alia menilai, kondisi bisnis TCID tampak mulai membaik seiring mobilitas masyarakat yang semakin meningkat. Maklum, pemerintah telah melonggarkan kebijakan PPKM di berbagai daerah lantaran kasus positif Covid-19 tengah dalam tren yang menurun.
“Saat ini (peningkatan penjualan) belum terlalu signifikan, tapi kami lihat trennya membaik,” tandas dia.
Sekadar catatan, penjualan bersih TCID menurun 15,12% (yoy) menjadi Rp 846,05 miliar pada semester I-2021. Di periode yang sama, rugi bersih TCID menurun 33,51% (yoy) menjadi Rp 35,17 miliar.
Untuk memperbaiki kinerja, TCID telah merilis sejumlah produk baru seperti skin care merek PIXY. Selain itu, produk perawatan diri lainnya dengan merek PIXY juga dirilis oleh TCID, seperti PIXY Aqua-Protection Body & Hair Mist, dan PIXY Aqua-Protection Body & Lotion. TCID pun turut merilis Mandom Disinfectant.
Selanjutnya: Kinerja semester I loyo, ini jurus Mandom Indonesia (TCID) di sisa tahun 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News