kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Marak ojek online susutkan bisnis taksi


Kamis, 08 Oktober 2015 / 12:53 WIB
Marak ojek online susutkan bisnis taksi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dalam beberapa bulan terakhir, minat warga Jakarta menggunakan angkutan umum tercatat menurun.

Menurut Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan, perekonomian yang tengah lesu membuat masyarakat malas menggunakan transportasi umum, terutama angkot, taksi, dan bus.

"Perekonomian kita turun, daya beli masyarakat turun sehingga memengaruhi semua sektor. Kalau angkutan umum, persentase penggunaannya mengalami penurunan drastis hingga 30% lebih. Itu sudah sejak 3-4 bulan yang lalu," kata Shafruhan kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2015).

Tak hanya pengaruh ekonomi, menurunnya minat warga Ibu Kota dalam memanfaatkan sarana transportasi umum juga disebabkan oleh menjamurnya moda transportasi alternatif, seperti ojek berbasis aplikasi.

Moda transportasi berbasis aplikasi ini tidak jarang menawarkan tarif di bawah normal sehingga membuat penumpang perlahan meninggalkan moda transportasi umum yang konvensional.

"Selain karena faktor ekonomi, masalahnya juga karena saling tumpang tindih ditambah persaingan yang tidak sehat. Uber, Gojek, itu kan tidak sehat, itu kan tidak legal sehingga tidak fair juga bersaing dengan angkutan yang legal," kata Shafruhan.

Meski begitu, tak dimungkiri pula, kenyamanan moda transportasi umum di Jakarta masih belum maksimal.

Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum pun masih sering terjadi.

Di antaranya adalah kasus-kasus tabrakan kopaja dan metromini di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dalam beberapa bulan terakhir.

(Aldo Fenalosa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×