kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Maret, TPPI bayar utang kepada tiga kreditur


Jumat, 03 Februari 2012 / 14:15 WIB
Maret, TPPI bayar utang kepada tiga kreditur
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengklaim sudah siap membayar utang senilai US$ 400 juta dan Rp 1 triliun kepada tiga kreditur pemerintah, yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Pertamina, dan BP Migas.

"Pertengahan Maret akan kami bayar secara tunai," ujar Amir Sembodo Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries, Induk TPPI, kepada KONTAN, Jumat (3/2).

Rincian yang akan dibayarkan, yaitu sebagaian tagihan PPA berupa Multi Year Bond (MBY) sebesar Rp 1 triliun, sebagian tagihan Pertamina sebesar US$ 300 juta dan sebagian tagihan BP Migas sebesar US$ 100 juta. "Dananya dari pinjaman ke Deutsche Bank," ungkap Amir.

Saat ini, dia bilang, TPPI bersama masing-masing kreditur sedang membahas detil-detil perjanjian pembayaran utang tersebut.

Sebagai catatan, TPPI saat ini memiliki utang kepada Pertamina sebesar US$ 589 juta, dengan rincian dalam bentuk Product Delivery Instrument/PDI kurang lebih US$ 406 juta, dan open account kurang lebih US$ 183 juta. Sedangkan, utang ke BP Migas mencapai US$ 169 juta, utang ke PPA Rp 3,26 triliun, dan kreditur lainnya kurang lebih US$ 1 miliar.

Pada 23 Desember lalu, TPPI bersama ketiga krediturnya sudah meneken Master of Restructuring Agreement (MRA), setelah beberapa kali tertunda sejak Agustus 2011. Dalam MRA itu disebutkan, TPPI akan membayar kepada kreditur pemerintah, yaitu PPA, Pertamina, dan BP Migas secara tunai senilai US$ 400 juta dan Rp 1 triliun dalam waktu 75 hari setelah penandatanganan MRA.

MRA ini dibuat sebagai persyaratan bagi TPPI untuk mendapatkan kucuran pinjaman dari Deutsche Bank sebesar US$ 1 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×