CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.794   6,00   0,04%
  • IDX 7.349   26,90   0,37%
  • KOMPAS100 1.127   6,47   0,58%
  • LQ45 893   8,52   0,96%
  • ISSI 223   0,30   0,14%
  • IDX30 458   5,18   1,14%
  • IDXHIDIV20 550   5,02   0,92%
  • IDX80 129   0,84   0,65%
  • IDXV30 138   0,50   0,37%
  • IDXQ30 152   1,16   0,76%

Maruarar Sirait Ungkap Jurus Realisasikan Program 3 Juta Rumah


Minggu, 10 November 2024 / 15:20 WIB
Maruarar Sirait Ungkap Jurus Realisasikan Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Dari kiri: Direktur Utama Bank Tabungan Negara Nixon LP Napitupulu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait duduk bersama membahas beragam solusi pencapaian Program 3 Juta Rumah di Jakarta (8/11/2024). Pada diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, dibahas beragam solusi dari permasalahan pemenuhan rumah rakyat, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti sehingga lebih terjangkau masyarakat. (Foto Dok. BTN)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkap sejumlah strategi yang bakal dijalankan untuk merealisasikan program gagasan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membangun 3 juta rumah.

Setidaknya, terdapat 4 strategi yang disebut telah disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membangun 3 juta rumah rakyat. Yang pertama yakni menyelesaikan permasalahan pengadaan lahan.

Baca Juga: Kadin Bidik Peluang Kerja Sama Program 3 Juta Rumah dan Sektor Perikanan

Untuk mendorong operasional negara dalam membangun 3 juta rumah, Ara menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk penyediaan lahan secara gratis atau murah yang diwujudkan lewat sinergi bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga lain.

"Saya juga telah bertemu Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung telah menyediakan 200 hektar di Banten yang merupakan lahan sitaan dari koruptor. Selain itu juga terus meyakinkan DJKN agar bagaimana tanah sitaan itu bisa diserahkan untuk rumah rakyat," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11).

Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga meminta semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah ini karena masyarakat sangat membutuhkan hunian sekaligus mengurangi backlog perumahan. 

Baca Juga: Kementerian BUMN Bakal Sumbang Aset Untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

Upaya kedua, adalah efisiensi dalam pembangunan perumahan. Ke depan, Kementerian PKP juga akan mendorong adanya central purchasing atau pembelian terpusat dalam pembelian bahan material bangunan sehingga ada efisiensi dalam Program 3 Juta Rumah.

"Saya akan kirim staf Kementerian PKP untuk belajar ke sejumlah perusahaan besar dalam efisiensi pembelian bahan material bangunan. Saya juga minta dukungan perusahaan semen untuk memberikan harga diskon untuk pembelian material rumah untuk rakyat. Diskonnya bukan untuk saya tapi untuk efisiensi sehingga harga rumahnya bisa turun sehingga rakyat bisa membeli rumah dengan harga lebih murah," tandasnya.

Langkah ketiga yakni pengadaan insentif pajak untuk rumah rakyat. Mewujudkan hal itu, Ara mengaku bakal terus berkoordinasi dengan Mendagri agar pemerintah daerah bisa menurunkan biaya pajak pembangunan rumah.

Tonton: Selain Dukungan Swasta, Program 3 Juta Rumah Juga Menggunaakan Lahan Sitaan dari Koruptor

Di samping itu, Ara juga berkomitmen untuk dapat bekerja sama dengan sejumlah pengembang tanah air. Khususnya, pengembang yang membangun rumah bersubsidi FLPP untuk menyampaikan kesulitan dalam pemecahan sertifikat rumah di Kementerian ATR/ BPN atau BPN daerah.

Terakhir yakni Kementerian PKP bakal memangkas durasi pengajuan perizinan kepemilikan rumah agar dapat dipercepat. Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus legalisasi atas bangunan yang ditempatinya kelak.

"Saya mendapat informasi selama ini pengurusan BPHTB makan waktu 45 hari ada yang setengah tahun ada yang setahun. Kami juga berharap Mendagri bisa mempercepat pengurusannya," pungkasnya.

Selanjutnya: Kadin Bidik Peluang Kerja Sama Program 3 Juta Rumah dan Sektor Perikanan

Menarik Dibaca: Penyebab Sinyal Wi-Fi Lambat, Salah Cara Memasang Router

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×