Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian EDM Hendra Iswahyudi pun buka suara terkait dengan keluhan pelanggan PLN yang heboh di media sosial. Yakni saat akun Twitter @ummudaardaa, mengeluhkan tagihan listrik yang lebih dari Rp 19 juta, padahal daya listriknya hanya 900 watt dan tagihan normal per bulannya hanya sekitar Rp 400.000.
Hendra mengklaim, masalah tersebut telah diselesaikan dan mencapai kesepakatan. Setelah dihitung ulang, tagihan kurang bayar pelanggan yang bersangkutan dikenakan Rp 1.050.504, dan akan dicicil empat kali dengan tagihan per bulan sebesar Rp 262.626.
Sayangnya Hendra tak membeberkan detail penyebab terjadinya kurang bayar tersebut. "Jadi sudah clear kan. Sehingga pelanggan hanya membayar tagihan Rp 1.050.504 dicicil 4 kali," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar baik, pemerintah perpanjang program listrik gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News