Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Imbas insiden pesawat AirAsia QZ 8501 membuat Menteri Perhubungan Iginatius Jonan berbenah. Tugas utama sang menteri yang ingin membuat aman segala bentuk moda transportasi termasuk burung besi langsung terlihat. Berpatokan kepada Undang Undang Penerbangan, Jonan mengultimatum seluruh industri penerbangan dalam negeri untuk tunduk pada beleid tersebut. Salah satunya adalah soal jumlah minimal pesawat yang beroperasi.
Dalam aturan ini memang tertulis setiap maskapai minimal harus punya lima pesawat milik sendiri dan lima pesawat sewa. Beberapa maskapai besar seperti Garuda Indonesia, Citilink Indonesia atau Sriwijaya Air sudah memenuhi kuota minimal tersebut. Namun ada juga maskapai yang belum punya kuota pesawat minimal, seperti Transnusa Aviation Mandiri.
Transnusa menyadari kekurangannya. Untuk itu, perusahaan ini tengah berusaha menambah kekurangan jumlah pesawat. Untungnya Transnusa cuma butuh tambahan pesawat sewa saja bukan pesawat milik sendiri. Alhasil dana yang dibutuhkan pun tidak menguras kantong. Sedangkan Sky Aviation yang kini sudah menjadi milik Bosowa Group belum mau menjelaskan secara detil. Padahal, maskapai ini belum kembali beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News