Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyatakan, pihaknya telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat atas kebijakan lonjakan tagihan listrik.
"Sejumlah pelanggan mengeluhkan di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman, akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik," kata dia, dalam siaran pers, Minggu (3/5/2020).
Hal tersebut sebut dia, memberatkan masyarakat terlebih banyak pelanggan listrik yang ekonominya terdampak wabah penyakit Covid-19. "Semula pihak pelanggan berharap akan memperoleh diskon tarif listrik di era krisis akibat Covid-19 ini, eh malah justru terbalik," ucap Laode Ida.
Baca Juga: PLN: Kami tegaskan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik
Dia pun mengkritik PT PLN (Persero) yang meminta pelanggannya untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri dengan alasan adanya wabah penyakit Covid-19 sehingga tidak memungkinkan petugas melakukan pengecekan ke rumah pelanggan.
"Tidak boleh dengan alasan wabah COVID-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik," katanya.
Baca Juga: Ini tata cara mendapat tarif listrik gratis dari PLN untuk pelanggan industri kecil
Menurut dia, sudah menjadi hak dari pelanggan untuk mendapatkan pelayanan prima dari PLN. "Penerangan listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, maka seharusnya pimpinan PLN menyadari kalau sektor ini merupakan bagian pelayanan kebutuhan yang harus dilakukan secara prima oleh pihak PLN," kata Laode Ida.
Laode menambahkan bahwa dirinya meminta agar jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali melakukan pengecekan meter ke rumah pelanggan karena prosedur pengecekan meter tidak menimbulkan kontak dengan orang lain sehingga minim resiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Mau token listrik gratis 450 VA dan 900 VA bersubsidi, begini caranya
"Toh juga petugas PLN jika datang langsung lakukan pengecekan secara fisik tidak bersentuhan dengan orang di lokasi meteran listrik, sehingga tidak beralasan untuk tidak menugaskan petugasnya untuk kerja secara normal," kata Laode Ida.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik yang Melonjak"
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News