kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Matahari buka gerai ke-6 di Citimall Baturaja


Kamis, 23 November 2017 / 19:11 WIB
Matahari buka gerai ke-6 di Citimall Baturaja


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF) membuka gerai keenam pada tahun ini. Perusahaan membuka gerai di Citimall Baturaja, Sumatera Selatan pada hari ini, Kamis (23/11). Menempati area seluas 5.800 meter persegi, LPPF berharap gerai tersebut mendapat sambutan yang luas.

Miranti Hadisusilo, Sekretaris Perusahaan dan Direktur Legal LPPF mengatakan bahewa sebelumnya penduduk kota Baturaja harus menempuh perjalanan jauh untuk mengakses gerai Matahari terdekat. Dengan adanya gerai baru ini, pihaknya memenuhi demand yang ada di Baturaja.

"Matahari melihat peluang yang ada di Kota Baturaja ini, disamping menilai peningkatan gaya hidup yang semakin pesar, manajemen juga melihat kondisi dimana penduduk kota ini harus menempuh perjalanan cuku jauh untuk mencapai gerai Matahari terdekat," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (23/11).

Disana, Matahari akan menyajikan penataan ruang yang lebih luas dengan 100% sistem penerangan LED ramah lingkungan. Perusahaan memberikan penawaran khusus untuk pembukaan gerai tersebut dengan kupon diskon promo sebesar Rp 50.000 bagi pelanggan, potongan kupon diskon dari koran dan voucher Rp 500.000 untuk pembelanjaan Rp 500.000.

Dirinya mengatakan dengan membuka gerai di Baturaja juga membuka lapangan kerja dan karir bagi wilayah tersebut. Sehingga ada kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×