kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Matahari Putra (MPPA) siap jalankan aturan larangan kantong plastik per 1 Juli


Selasa, 23 Juni 2020 / 19:43 WIB
Matahari Putra (MPPA) siap jalankan aturan larangan kantong plastik per 1 Juli
ILUSTRASI. Aktivitas di gerai ritel modern Hypermart, Jakarta, Senin (01/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sambut positif pelarangan pemakaian kantong plastik sekali pakai yang akan berlaku di DKI Jakarta pada 1 Juli mendatang.

Sebagai informasi, larangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

"Kami sudah siap dan antisipasi hal ini sejak tahun lalu. Kami telah mengenalkan dan mengimbau kepada pelanggan penggunaan tas reusable," jelas Corporate Secretary & Public Affairs, Matahari Putra Prima, Danny Kojongian kepada Kontan.co.id, Selasa (23/6).

Baca Juga: Kinerja Menyusut, Matahari Putra Prima (MPPA) Siapkan Strategi Efisiensi

Danny melanjutkan, bahkan pihaknya telah mengeluarkan produk tas reusable dengan berbagai desain, salah satunya karakter Disney. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan kardus bagi pelanggannya.

MPPA belum menanggapi lebih jauh, apakah menghilangkan plastik dapat meringankan biaya operasional perusahaan.

Pihaknya secara singkat hanya menegaskan, langkah larangan pemakaian plastik ini merupakan kebijakan yang mendatangkan kebaikan bagi penjual maupun pembeli.

"Kebijakan ini baik bagi setiap pihak dan perlu didukung. Ini dilakukan untuk mengurangi limbah plastik, bersamaan kita sedang memasuki new normal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×