kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

McDonald's lebih suka gerai standalone


Selasa, 19 September 2017 / 15:20 WIB
McDonald's lebih suka gerai standalone


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - PT Rekso Nasional Food lebih suka membangun gerai standalone McDonald’s Indonesia ketimbang menyewa tempat di pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan perusahaan kepada pelanggannya, sebab ada keterbatasan bila perusahaan menyewa di pusat perbelanjaan.

Sutji Lantyka, Associate Director of Communications Rekso Nasional Food mengatakan bahwa pihaknya lebih fokus ke pengembangan gerai standalone agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen. Bila menyewa lahan di pusat perbelanjaan, jam operasional  gerai McD akan terbatas.

Gerai standalone akan membuat jam operasional McD lebih fleksibel dan lebih panjang. Apalagi banyak gerai standalone McDonald's yang beroperasi 24 jam non stop. 

"Kalau sekarang kami lebih banyak membangun gerai yang standalone karena buat kami lebih fleksibel karena kami bisa punya drive thru, 24 jam, dan promonya lebih leluasa karena tidak bergantung pada land lord," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Saat ini Rekso Nasional memiliki 177 gerai McDonald's di 38 kota di Indonesia. Rekso Nasional akan menambah tujuh gerai baru lagi. Proporsi gerai standalone Rekso Nasional Food saat ini lebih banyak ketimbang gerai yang terletak di pusat perbelanjaan.

Penjualan terbesar McD masih berasal dari pulau Jawa, kendati di beberapa wilayah di luar Jawa tumbuh. "Sebagian besar kami memang membangun gerai standalone, saya tidak hafal angkanya tetapi lebih dari 50% sudah standalone,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×