kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Medco ditugasi pemerintah kembangkan gasifikasi batubara


Kamis, 31 Mei 2018 / 19:59 WIB
Medco ditugasi pemerintah kembangkan gasifikasi batubara
ILUSTRASI. Harga Gas Alam


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan nilai tambah batubara melalui proses gasifikasi batubara siap dimulai. Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memberikan surat penugasan kepada PT Medco Energi International untuk mengembangkan hilirisasi tersebut.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sri Raharjo mengatakan pada pekan lalu pihaknya sudah memberikan surat penugasan kepada Medco untuk mengembangkan gasifikasi batubara tersebut.

"Kalau tidak salah akan mengembangkan di Kalimantan Utara. Sementara baru Medco saja, yang lain belum," terang Sri Raharjo kepada Kontan.co.id, Kamis (31/5).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan Kementerian ESDM siap menerbitkan regulasi baru untuk mendorong hal tersebut. Hingga saat ini belum ada aturan yang detail terkait peningkatan nilai tambah batu bara.

Ia bilang, saat ini pihaknya telah mendorong PT Pertamina (Persero) untuk bekerjasama dengan perusahaan batubara. Dia menilai pengembangannya seharusnya tidak terlalu sulit.

Menurutnya, proyek tersebut tidak perlu menunggu harga minyak mentah melambung. Jonan mengatakan asalkan harga minya sudah di atas US$50 per barel, proyek-proyek peningkatan nilai tambah batubara sudah bisa berjalan. "Tidak usah menunggu harga minyak US$70 per barel," ujarnya.

Saat ini, Indonesia masih mengimpor hampir separuh kebutuhan LPG dalam negeri. Menurut Jonan, apabila proyek-proyek gasifikasi bisa dikembangkan secara masif, paling tidak impor LPG bisa dikurangi.

"Sekitar 5 juta ton LPG diimpor. Semua perusahaan batu bara harus didorong mengubah batubara jadi gas. Ini bisa jadi ganti impor LPG," tandas Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×