Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatasi peredaran iklan kampanye politik di televisi. Namun, hal tersebut tidak membuat pelaku industri penyiaran khawatir.
Direktur Utama PT Media Nusantara Citra Tbk, David Fernando Audy mengatakan, iklan politik di televisi tidak terlalu potensial. "Enggak signifikan, kecil," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (18/1).
Menurut David, Partai Politik saat ini juga tidak terlalu banyak beriklan di televisi karena adanya aturan dari KPU itu. David melihat Parpol lebih memanfaatkan billbouard dan lainnya termasuk sosial media. MNCN memiliki segmen tersendiri untuk program berita melalui stasiun iNews. Secara year on year (yoy), share iNews juga mengalami peningkatan.
Di Januari 2018 share iNEws sebesar 1,0. Sementara per 1 Januari 2019 - 13 Januari 2019, share iNews sebesar 1,6. Angka yang sama yakni 1,6 juga terjadi pada Desember 2018. Menurut David, peningkatan share iNews bukan hanya dipengaruhi musim politik. "Kami melakukan banyak perubahan dan mengimplementasikan strategi konten yang berhasil," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News