kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mei, ekspor CPO tetap bebas pajak


Senin, 27 April 2015 / 13:20 WIB
Mei, ekspor CPO tetap bebas pajak
ILUSTRASI. Daftar HP Samsung Dapat Update One UI 6 Lengkap dengan Info Tanggal Rilis


Reporter: Handoyo | Editor: Johana K.

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bulan Mei tetap 0%. Hal ini dikarenakan rata-rata harga referensi CPO yang digunakan sebagai alat perhitungan BK berada dikisaran US$ 671,05 per metrik ton (MT).

Penetapan BK tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 29/M-DAG/PER/4/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Dengan pembebasan BK CPO pada bulan Mei tersebut, maka sudah delapan kali ekspor CPO tidak dipunggut pajak ekspor. Catatan saja, pembebasan BK CPO tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2014.

Pajak ekspor sendiri akan dipungut bila harga rata-rata CPO berada dikisaran US$ 750 per MT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×