kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Mei, ekspor CPO tetap bebas pajak


Senin, 27 April 2015 / 13:20 WIB
ILUSTRASI. Daftar HP Samsung Dapat Update One UI 6 Lengkap dengan Info Tanggal Rilis


Reporter: Handoyo | Editor: Johana K.

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bulan Mei tetap 0%. Hal ini dikarenakan rata-rata harga referensi CPO yang digunakan sebagai alat perhitungan BK berada dikisaran US$ 671,05 per metrik ton (MT).

Penetapan BK tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 29/M-DAG/PER/4/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Dengan pembebasan BK CPO pada bulan Mei tersebut, maka sudah delapan kali ekspor CPO tidak dipunggut pajak ekspor. Catatan saja, pembebasan BK CPO tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2014.

Pajak ekspor sendiri akan dipungut bila harga rata-rata CPO berada dikisaran US$ 750 per MT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×