kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.324   -53,00   -0,32%
  • IDX 7.189   22,15   0,31%
  • KOMPAS100 1.048   2,44   0,23%
  • LQ45 815   0,41   0,05%
  • ISSI 225   0,62   0,28%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 504   -0,37   -0,07%
  • IDX80 118   0,05   0,04%
  • IDXV30 120   0,39   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,17   -0,12%

Mei, ekspor CPO tetap bebas pajak


Senin, 27 April 2015 / 13:20 WIB
Mei, ekspor CPO tetap bebas pajak
ILUSTRASI. Daftar HP Samsung Dapat Update One UI 6 Lengkap dengan Info Tanggal Rilis


Reporter: Handoyo | Editor: Johana K.

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bulan Mei tetap 0%. Hal ini dikarenakan rata-rata harga referensi CPO yang digunakan sebagai alat perhitungan BK berada dikisaran US$ 671,05 per metrik ton (MT).

Penetapan BK tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 29/M-DAG/PER/4/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Dengan pembebasan BK CPO pada bulan Mei tersebut, maka sudah delapan kali ekspor CPO tidak dipunggut pajak ekspor. Catatan saja, pembebasan BK CPO tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2014.

Pajak ekspor sendiri akan dipungut bila harga rata-rata CPO berada dikisaran US$ 750 per MT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×