Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina meluncurkan Program Langit Biru untuk mendukung dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih melalui penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan. Bali merupakan salah satu daerah yang turut serta dalam mendukung program tersebut.
Pertamina kini bersinergi bersama pemerintah daerah Denpasar. Region Manager Retail Sales V Pertamina, I Ketut Arya Kumara, mengatakan, “Program Langit Biru” memiliki beberapa point, antara lain mengajak warga menggunakan BBM Ramah Lingkungan (Pertaseries) dengan memberikan harga diskon untuk Pertalite.
Harga khusus tersebut diberikan kepada para pengguna kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, angkot plat kuning dan taksi plat kuning.
Yang menarik, dalam pembayaran BBM tersebut para konsumen bisa menggunakan alat bayar Non Tunai, serta Bantuan Bibit Tanaman sebagai upaya mengembangkan budaya menanam untuk kebutuhan pangan sehari hari.
Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke aktif di Instagram, cerita pakai make up dan high heels di ITB
“Dengan program ini kami berharap dapat mengurangi polusi udara dan mengurangi biaya hidup sehari-hari dengan kegiatan menanam tentunya dalam menjalani pandemi Covid-19 ini untuk mengurangi beban masyarakat” ujar Arya Kumara dalam keterangannya, Senin (6/7).
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara, mengatakan, “Program Langit Biru” yang dilaksanakan Pertamina sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, juga meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat dengan mengurangi polusi udara serta mengurangi biaya hidup sehari-hari.
Dalam Program Langit Biru ini Pertamina MOR V Jatimbalinus memberikan harga khusus Pertalite setara harga Premium untuk konsumen di Denpasar. Sehingga harga BBM Petralite dengan RON 90 itu turun menjadi Rp.6.450,- per liter.
Harga khusus tersebut diberikan kepada para pengguna kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, angkot plat kuning dan taksi plat kuning. Program ini berlaku di 50 SPBU mulai tanggal 5 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Konsumen dapat menggunakan cashless payment untuk kemudahan bertransaksi dengan cepat dan efisien.