Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Ketut Gede menilai, tingkat pencemaran beberapa kawasan padat lalu lintas di Bali semakin bertambah setiap tahun, seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung, terutama Badung Selatan. Tingkat pencemaran lingkungan yang semakin tinggi ini dikhawatirkan bisa membuat para wisatawan jadi enggan datang ke Bali.
Baca Juga: Dukung perbaikan lingkungan, Pertamina adakan uji emisi gratis di Jakarta
Ketut Gede mengatakan, penyumbang terbesar polusi udara di Bali adalah emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Hal ini dikarenakan semakin bertambahnya kendaraan bermotor yang disebabkan sistem transportasi publik tidak berfungsi dengan baik.
Penggunaan batu bara dan diesel pada pembangkit listrik di Bali juga memberikan kontribusi terhadap perubahan kualitas lingkungan di sekitarnya, seperti pencemaran air, udara, kebisingan dan getaran. “Polutan paling besar dari aktivitas transportasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, polusi udara di Provinsi Bali dinilai mulai mengkhawatirkan. Data terbaru dari www.iqair.com per 3 Juli 2020, tercatat ada dua daerah Bali yang masuk dalam daftar 5 besar daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, yakni Kota Ubud dan Kabupaten Badung.
Bila pencemaran udara di Bali makin tak terkendali, dikhawatirkan akan membuat para wisatawan jadi enggan datang ke Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News