kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melihat dampak penurunan harga minyak WTI ke industri petrokimia


Rabu, 22 April 2020 / 16:12 WIB
Melihat dampak penurunan harga minyak WTI ke industri petrokimia
ILUSTRASI. A general view of Shell's Pulau Bukom petrochemical complex in Singapore July 15, 2019. Picture taken July 15, 2019. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anjloknya harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) kontrak Juni yang ditengarai akan sulit rebound di tengah imbas Corona akan menyeret harga bahan baku petrokimia, seperti nafta.

Analis Central Capital Futures Wahyu Laksono  menjelaskan, harga minyak WTI kontrak Juni baru saja mencerminkan harga yang cenderung sama dengan kontrak Mei.

Menurut pantauan Wahyu harga minyak kontrak Juni kembali anjlok. Melansir Bloomberg jam 15.40 WIB, harga minyak WTI turun menjadi US$ 11,4/bbl.

Baca Juga: Bursa Asia terkoreksi pagi ini, lagi-lagi karena harga minyak

"Harga minyak WTI yang turun akan susah naik karena persediaan minyak di Amerika Serikat yang melambung dipicu kebijakan Saudi. Di saat yang sama penyerapan minyak mentah yang seret akibat Corona karena mobilitas dibatasi,'" jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/4).

Menurut Wahyu sektor industri yang paling terdampak tentu Migas dan energi. Namun di samping itu sektor petrokimia bisa mendapat momentum untuk borong bahan baku di tengah penurunan harga minyak ini.

Kendati ada kesempatan, Wahyu bilang tidak serta-merta bisa stok minyak mentah karena umumnya perusahaan sudah banyak terbebani dampak makro dan mikro imbas Corona. 

Katanya yang paling kelihatan (sudah, sedang dan akan dialami) adalah dilema gaji karyawan, THR atau paling buruk opsi PHK karena minimnya pendapatan.

Baca Juga: Harga minyak merosot, defisit APBN berpotensi melebar Rp 12,2 triliun




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×