kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Melihat dampak penurunan harga minyak WTI ke industri petrokimia


Rabu, 22 April 2020 / 16:12 WIB
Melihat dampak penurunan harga minyak WTI ke industri petrokimia
ILUSTRASI. A general view of Shell's Pulau Bukom petrochemical complex in Singapore July 15, 2019. Picture taken July 15, 2019. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono menjelaskan anjloknya harga minyak mentah WTI adalah momentum sangat bagus untuk industri petrokimia. "Jadi kalo harga minyak mentah jatuh, otomatis harga nafta juga melandai," jelasnya.

Namun masalah yang terjadi saat ini, kata Fajar, kapal mengangkut bahan bakunya apakah tersedia? Pasalnya, biang masalah harga minyak anjlok juga karena tidak ada kapalnya. Semua kapal terisi penuh minyak mentah karena tidak bisa dibongkar di user. Pemicunya karena subsidi bayar kapalnya untuk bongkar tidak ada.

Baca Juga: Penasaran mengapa harga BBM kita belum juga turun? Ini jawabannya....

Fajar menjelaskan harga sewa kapal jadi melonjak tinggi. Biasanya hanya US$ 60.000 - US$ 80.000 per hari menjadi US$ 400.000 per hari.

Meski demikian, ada juga katalis positifnya bagi industri petrokimia yang punya kapal sendiri. Menurut Fajar, perusahaan yang harus memanfaatkan momentum ini adalah PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) dan Pertamina.

Jadi menurut Fajar, kesempatan emas ini jangan sampai terlewat oleh pengusaha Petrokimia yang sekiranya bisa memanfaatkan momentum agar bisa dapat maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×