Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat, selama periode Januari-September 2023 terdapat 106 notifikasi merger dan akuisisi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, dari angka tersebut, sebanyak 53 notifikasi di antaranya terjadi setelah terbitnya regulasi baru KPPU terkait penilaian merger dan akuisisi.
Beleid yang dimaksud adalah Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 (Per KPPU 3/2023) tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat yang telah diundangkan pada 31 Maret 2023.
"Dapat diasumsikan bahwa peraturan baru ini berkontribusi dalam penurunan jumlah notifikasi terkait merger dan akuisisi," ujar Deswin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Industri Pendingin Refrigerasi Didera Dilema Gara-Gara Pelemahan Rupiah
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 terdapat 300 notifikasi merger dan akuisisi yang masuk ke sistem KPPU. Bila ingin menyamai capaian tahun lalu, maka dibutuhkan 194 notifikasi merger dan akuisisi lagi pada kuartal IV-2023.
Sejauh ini, terdapat beberapa aksi merger dan akuisisi hingga kuartal III-2023 yang cukup menyita perhatian publik, baik yang sudah terealisasi atau masih dalam proses.
Yang terbaru, PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui anak usahanya PT Danusa Tambang Nusantara mengakuisisi perusahaan nikel yakni PT Anugerah Surya Pacific Resources dengan nilai transaksi US$ 104,91 juta atau setara Rp 1,64 triliun. UNTR menggunakan kas internal untuk menuntaskan akuisisi tersebut.
Masih terkait Grup Astra, pada 11 Agustus lalu PT Astra International Tbk (ASII) melalui PT Astra Digital Mobil dan PT Astra Digital International menyelesaikan proses akuisisi PT Tokobagus alias OLX Classifieds. Astra Digital Mobil membeli 99,98% saham Tokobagus dari Silver Indonesia JCVo B.C. Adapun sisanya 0,02% dibeli oleh Astra Digital International.
Mundur ke Juni 2023, ASII melalui anak usahanya, yakni PT Astra Land Indonesia (ALI) resmi mengakuisisi PT Jaya Mandarin Agung (JMA) dengan total nilai US$ 85 juta. ALI mengakuisisi 96,923% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor di JMA yang dimiliki Mandarin Oriental Holdings B.V. (MOH) sebesar US$ 49,77 juta.
Grup Indomobil juga terlibat dalam aksi akuisisi tahun ini. Pada 1 Oktober lalu, Inchape Plc dan PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS) menyelesaikan akuisisi operasi perakitan dan distribusi Mercedes-Benz di Indonesia.
Inchape dan Indomobil membentuk usaha patungan untuk mengelola bisnis Mercedes-Benz di Tanah Air. Dalam usaha patungan ini, Inchape memiliki porsi saham 70% sedangkan Indomobil 30%.
Emiten pelat merah, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menuntaskan merger atau pemisahan segmen usaha (spin off) IndiHome ke Telkomsel per 1 Juli 2023. Merger ini menjadi bagian dari proses Fix Mobile Convergence (FMC) Telkom yang telah bergulir sejak 2022.
Baca Juga: Percepat Produksi Motor Listrik di Indonesia, Electrum Gandeng Dassault Systemes
Holding BUMN Pertambangan MIND ID tengah memproses akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan dana yang disiapkan sebesar Rp 7 triliun. Besar kemungkinan MIND ID akan mencaplok 14% saham INCO dalam akuisisi ini.
Di sektor penerbangan, proses merger Citilink Indonesia dengan Pelita Air juga masih berlangsung dan diharapkan kelar pada akhir 2023.
Deswin menilai, tren merger dan akuisisi masih berpotensi ramai sampai akhir tahun nanti. Hal ini bergantung dari seberapa besar dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) terhadap kestabilan ekonomi nasional. Perhelatan Pemilu pun sebenarnya tidak menjadi penghalang aksi merger dan akuisisi korporasi nasional, terutama untuk sektor-sektor yang teregulasi.
Sementara itu, Peneliti Ekonomi Digital Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, berakhirnya rezim suku bunga acuan rendah sejak 2022 serta ketidakpastian global di atas kertas dapat berimbas pada tren merger dan akuisisi di Indonesia sepanjang 2023.
Sebab, tingkat suku bunga acuan yang tinggi akan membuat biaya akuisisi membengkak, apalagi jika korporasi yang terlibat memakai pendanaan berupa pinjaman.
"Modal untuk merger juga meningkat tatkala suku bunga acuan berada di level yang tinggi," kata dia, Kamis (26/10).
Agenda Pemilu serentak pada 2024 juga menjadi pertimbangan bagi para pelaku bisnis yang hendak melakukan aksi merger dan akuisisi. Apalagi, efek Pemilu sudah dirasakan para pengusaha sejak tahun ini.
Bukan tidak mungkin beberapa perusahaan akan cenderung wait and see dan melihat kondisi politik dalam beberapa waktu mendatang, termasuk menunggu arah kebijakan pemerintahan baru Indonesia setelah pemilu. Faktor seperti ini bisa mempengaruhi tren merger dan akuisisi di Tanah Air baik pada sisa tahun ini maupun tahun depan.
"Sektor yang masih mungkin sering terlibat dalam aksi merger dan akuisisi adalah sektor yang di-endorse oleh pemerintah," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News