Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah memiliki saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,23% melalui holding pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID), Indonesia masih mengejar penambahan saham 10% atau yang menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dapat lebih dari 10%.
Saat ini, Indonesia memang telah menjadi pemegang saham mayoritas Freeport, sedangkan sisanya atau sebesar 48,77% dipegang oleh perusahaan pertambangan asal Amerika, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX).
Bahlil mengatakan, terkait target lanjutan divestasi saham, Presiden Prabowo Subianto mendorong untuk penambahan saham ke Indonesia lebih dari 10%.
"Beberapa perkembangan terkait dengan kelanjutan daripada Freeport. Awalnya kan kita sepakat untuk menambah saham 10% Freeport. Tapi tadi berkembang negosiasi yang insyaallah katanya lebih dari itu," ungkap Bahlil di Istana Merdeka, Senin (15/09/2025).
Langkah cepat pemerintah Indonesia di PTFI juga dibenarkan oleh Komisaris Utama MIND ID Fuad Bawazier yang memastikan divestasi saham kepada pihaknya akan selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bos Danantara Sebut RI Bakal Tambah Kepemilikan Saham Freeport 12%
"Insyaallah perjanjiannya akan di perpanjang dalam waktu yang tidak terlalu lama atau dalam waktu dekat ini," ungkap Fuad kepada Kontan, Senin (15/09/2025).
"Dengan perpanjangan itu porsi saham Indonesia dipastikan akan naik atau bertambah 10%," tambahnya.
Namun, penambahan saham ini bukan tanpa konsekuensi. Dengan bertambahnya saham yang dipegang Indonesia, maka berpengaruh pada perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia yang selesai pada 2041, berubah diperpanjang hingga 2061.
Terkait hal ini, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan keputusan perpanjangan IUPK seharusnya tidak dilakukan berbarengan dengan divestasi saham.
"Perpanjangan sampai 2061 jangan diputuskan sekarang, di ESDM, ada peraturan seharusnya, paling lambat setahun sebelum berakhir baru dibahas (perpanjangan izin)," ungkap Fahmy kepada Kontan, Selasa (16/09/2025).
Memang, jika mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021, perpanjangan IUPK idealnya dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku habis.
Namun, pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) aturan berubah.
Baca Juga: Komisaris Utama MIND ID Pastikan Divestasi Saham Freeport Selesai Dalam Waktu Dekat
Muncul, Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Diselipkan 2 (dua) pasal diantara Pasal 195 dan Pasal 196, yakni Pasal 195A dan Pasal 195B yang mengatur mengenai IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.
Perubahan ini yang membuat Freeport bisa mengajukan perpanjangan lebih awal tanpa menunggu paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha pertambangan berakhir.
"Seharusnya bukan sekarang tapi zaman Jokowi sudah diputuskan (perpanjangan waktu tambang)," kata dia.
Disisi lain, Fahmy menyebut, dengan berubahnya struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana saat ini PTFI berada di bawah Danantara, peningkatan saham akan mempengaruhi besar setoran PTFI kepada Danantara.
"Dari segi deviden, dengan penambahan saham harusnya memang ada penambahan, setoran ke MIND ID sehingga menambah permodalan dari Danantara," tambah dia.
Fahmy juga menekankan agar laba Freeport dapat mengalami peningkatan, sehingga penambahan saham Indonesia tidak sia-sia.
"Saat ini mereka (Freeport), under mining fokusnya, investasi saya kira akan lebih besar dan berpotensi mengurangi keuntungan," tambahnya.
Bicara soal keuntungan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas pada awal April lalu sudah memprediksi adanya koreksi laba tahun ini.
Salah satu penyebabnya adalah adanya pengurangan produksi akibat kondisi kahar dalam insiden kebakaran di smelter Freeport di Manyar, Gresik, Jawa Timur pada 14 Oktober 2024 lalu.
"Laba bersih tahun lalu (2024) adalah US$ 4,1 miliar. Tahun ini dikira-kirakan US$ 3,7 miliar karena memang tadi angka produksinya mengalami penurunan karena kahar," ungkap Tony dalam rapat dengar pendapat di DPR beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Imbas Longsor di Grasberg, Produksi Freeport Terpangkas 70%
Harga Saham Divestasi Harus Dipastikan Murah
Sementara, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menanti agar pemerintah dapat menepati janji untuk menambah saham dengan harga yang murah atau bahkan gratis.
"Untuk mendapatkan hasil dividen yang lebih besar, tentunya jika harga saham tersebut sangat rendah atau bahkan gratis itu jauh lebih bagus," kata dia.
Menurutnya, jika MC-Moran mau melepas saham dengan harga tinggi, Pemerintah Indonesia dapat menunda terlebih dulu target penambahan tersebut.
"Namun jika sahamnya dipatok harga pasar dan cukup tinggi, maka perlu dipertimbangkan lebih lanjut lagi," tambahnya.
Dalam catatan terbaru Kontan, CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan penambahan kepemilikan saham di PTFI, dibidik menjadi 12%.
Baca Juga: Freeport Hentikan Sementara Penambangan Usai Longsor di Grasberg, 7 Pekerja Terjebak
"Free of charge (biaya akuisisi-nya). Mantep kan, kalau dulu 10% sekarang 12%,” kata Rosan, di Istana Kepresidenan, Selasa (16/9).
Rosan memastikan penambahan saham ini bisa rampung dalam waktu dekat. Menurutnya, rencana ini hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam waktu dekat (rampung), sedang menunggu arahan dari Bapak Presiden,” tegas Rosan.
Sebagai informasi, pada 2018 lalu Indonesia telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas Freeport Indonesia sebesar 51,23%, dari semula hanya 9,36%,
Adapun nilai akuisisi untuk menjadi pemegang saham mayoritas Freeport ini mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 55,8 triliun saat itu.
Baca Juga: Segera Berakhir, Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Relaksasi Ekspor
Selanjutnya: Dapat Tambahan Rp 47,64 triliun, Kementerian PU Kantongi Rp 118,5 Triliun di 2026
Menarik Dibaca: Riset OCBC, Generasi Muda yang Investasi Emas Batangan Meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News