Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, sampai Senin (15/9/2025), PT Freeport Indonesia (PTFI) belum mengajukan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga. Padahal, izin relaksasi tersebut akan habis masa berlakunya pada Selasa, 16 September 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Freeport masih berkonsentrasi pada upaya pencarian tujuh pekerja yang terjebak akibat longsor lumpur bijih basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.
“Belum ada pengajuan. Saat ini (PTFI) masih fokus ke evakuasi korban,” ujar Tri di kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Freeport Indonesia Ungkap Update Terbaru dari 7 Pekerja yang Terjebak Longsor
Hingga kini, proses evakuasi masih terkendala aliran material basah yang menutup akses ke sejumlah area tambang. Kondisi tersebut membuat sebagian operasi Freeport terhenti sejak insiden longsor pada 8 September 2025 lalu.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga pada Maret 2025 sebagai respons atas kondisi kahar yang dialami PTFI. Relaksasi diberikan setelah fasilitas smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur, tidak bisa beroperasi optimal akibat kebakaran pada Oktober 2024.
Namun, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi sinyal kuat bahwa relaksasi tidak akan kembali diperpanjang.
“Untuk Freeport itu kan kemarin kan sudah dikasih relaksasi. Jadi itu kan (pemberian relaksasi) dalam kondisi kahar, itu kan diperkirakan itu selesai, dalam jangka waktu 6 bulan. Ya, seharusnya kalau sudah selesai ya, tidak ada perpanjangan lagi,” kata Yuliot, Rabu (27/8/2025).
Yuliot menambahkan, saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi lanjutan mengenai penyelesaian izin ekspor Freeport Indonesia.
Baca Juga: Komisaris Utama MIND ID Pastikan Divestasi Saham Freeport Selesai Dalam Waktu Dekat
Sebelumnya,, saat ditanya apakah Freeport akan mengajukan relaksasi ekspor kembali, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas bilang saat ini Freeport masih menunggu evaluasi dari pemerintah.
"Nanti mungkin ada evaluasi dari pemerintah. Evaluasi, sebelum berakhirnya izin ekspor tanggal 16 September itu akan di evaluasi dari pemerintah," kata Tony.
Selanjutnya: Riset OCBC FFI 2025: Generasi Muda yang Punya Dana Darurat Turun Jadi 19%
Menarik Dibaca: Riset OCBC FFI 2025: Generasi Muda yang Punya Dana Darurat Turun Jadi 19%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News