Reporter: Maria Rosita | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menara BCA Grand Indonesia dan Kantor Manajemen Pusat (KAMPUS) PT Dahana Persero Subang menjadi dua gedung pertama peraih sertifikasi bangunan hijau di Indonesia. Keduanya baru saja memperoleh sertifikasi Green Building Council Indonesia.
Menara BCA yang seluas 450.000 meter persegi menggunakan double glasses. Sehingga hemat penyejuk udara. Bangunan yang dikembangkan sejak 2008 lalu sukses menghemat energi 35%. Selain itu, buangan air per orang per hari mencapai 40 liter. Umumnya sekitar 50 liter. Lahan area perkantoran ini juga bisa 100% menyerap air hujan.
Investasi Menara BCA menyentuh Rp 700 miliar. Sawitri Setiawan, Direktur Grand Indonesia, mengakui investasi yang dianggarkan lebih tinggi demi kenyamanan lingkungan Menara BCA. Menurut dia, komponen bangunan berasal dari dalam negeri. "Kalau impor artinya biaya lagi dan menyedot karbon lagi, itu tidak green namanya," ujar Sawitri, Rabu (21/12) malam.
Dia mengakui modal juga langsung berpengaruh ke perjanjian sewa-menyewa. Saat ini tarif sewa Menara BCA sebesar US$ 20 per m2 per bulan. Sedangkan service charge bernilai US$ 7 per m2 saban bulan. Bukti gedung cepat diminati, dia bilang, okupansi sudah 95%.
Sementara KAMPUS Dahana mengandung investasi Rp 45 miliar. Modal yang keluar lebih tinggi 15% dari investasi awal demi penerapan green. Suratman, General Project Sertifikasi untuk Dahana, menjamin balik modal (break event point/ BEP) dalam 6-7 tahun. "Bangunan ini 65% hemat energi atau memangkas Rp 400 juta - Rp 500 juta biaya listrik dalam setahun," tegas Suratman.
Rana Yusuf Nasir, Direktur Pemeringkatan dan Teknologi GBCI menegaskan beberapa gedung masih dalam proses. Ada yang milik swasta dan pemerintah. Dalam dua tahun ini ada 77 pendaftar, dan sekitar 75% berada di Jakarta. Dari 28 yang sedang proses aktif, 7 di antaranya akan mendapat sertifikasi dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News