kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.513   23,00   0,15%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Menarik, Ini Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah


Senin, 07 Agustus 2023 / 04:00 WIB
Menarik, Ini Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SUBSIDI MOTOR LISTRIK - Ini kabar baik bagi Anda yang ingin membeli motor listrik. 

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta kepada masyarakat yang membeli motor listrik. Supaya ekosistem kendaraan berbasis listrik semakin masif, pemerintah juga berencana menyederhanakan syarat subsidi pembelian motor listrik. 

Ke depannya, pembelian motor listrik akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat tersebut lebih sederhana daripada aturan sebelumnya yang dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. 

Berdasarkan Permen itu, penerima subsidi motor listrik adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. 

"Jadi, berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu nanti akan kita hapuskan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Kompas.id, Senin (31/7/2023). 

"Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu cuman boleh beli satu motor listrik," tambahnya. 

Baca Juga: Tak Lagi Serba Mahal, Modal Rp 1 Jutaan Bisa Dapat Motor Listrik Ini

Daftar motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta 

Bagi masyarakat yang berencana membeli motor listrik, pemerintah menetapkan kuota subsidi dalam jumlah tertentu. 

Berdasarkan Sisapira, laman khusus yang memuat daftar motor listrik yang menerima subsidi, kuota subsidi motor listrik tinggal 198.505 unit per Sabtu (5/8/2023). 

Dari jumlah tersebut, 1.227 unit dalam proses pendaftaran, 43 unit sudah terverifikasi, dan 225 unit sudah tersalurkan. 

Masyarakat yang berminat membeli motor listrik juga bisa melihat daftar kendaraan yang mereka incar beserta harganya melalui laman Sisapira. 

Berikut daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta: 

1. Smoot 

- Zuzu: Rp 12,9 juta 
- Tempur: Rp 11,5 juta. 

Baca Juga: Makin Semarak, APM Getol Merilis Model Baru di Segmen SUV

2. Rakata 

- S9: Rp 13,5 juta 
- X5: Rp 15,1 juta. 

3. Selis 

- Agats: Rp 21,8 juta 
- Emax: Rp 13,5 juta. 

4. Polytron 

- PEV 30M1 A/T: Rp 13,5 juta. 

5. United 

- TX1800 A/T: Rp 26,9 juta 
- TI1800 A/T: Rp 23,5 juta 
- TX3000 A/T: Rp 42,9 juta. 

Baca Juga: Jumlah Bengkel Konversi Motor Listrik Terus Ditambah

6. Volta 

- Volta 401: Rp 9,9 juta. 

7. Greentech 

- VP: Rp 9,79 juta 
- Scood: Rp 9,57 juta 
- Aero: Rp 8,9 juta. 

8. Electra Mobilitas 

- ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,8 juta 
- ACC-BN A/T Rp 24,49 juta. 

9. Viar 

- New Q1: Rp 14,52 juta. 

10. Roda Pasifik: 

- Vito: Rp 5,79 juta 
- Sterrato: Rp 5,6 juta 
- Mizone: Rp 6,19 juta. 

Baca Juga: Periksa Harga Motor Yamaha Mio Bekas yang Jadi Skutik Termurah Agustus 2023

11. Gesits 

- Gesits Raya G: Rp 20,99 juta 
- Gesits G1 A/T: Rp 21,97 juta. 

12. National Assembler 

- Yadea T9: Rp 14,5 juta 
- Yadea E8S Pro: Rp 16,9 juta. 

13. Ninetology 

- V5 Lit: Rp 15 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Harga Mulai Rp 12 Juta"
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×