kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menelisik Nasib Proyek Sistem Tol Nir Sentuh Usai Masuk Proyek Strategis Nasional


Minggu, 26 Mei 2024 / 22:34 WIB
Menelisik Nasib Proyek Sistem Tol Nir Sentuh Usai Masuk Proyek Strategis Nasional
ILUSTRASI. Pengendara melakukan transaksi di?gerbang tol Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Jumat (19/1/2024). Menelisik Nasib Proyek Sistem Tol Nir Sentuh Usai Masuk PSN


Reporter: Dimas Andi, Muhamad Aghasy Putra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek jalan tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dipastikan akan berlanjut. Hal ini seiring keputusan pemerintah yang menjadikan MLFF sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan rampung pada 2029 mendatang.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menjadikan MLFF sebagai salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang berlaku pada 20 Mei 2024.

Dalam Pasal 67 ayat (2), sistem pengumpulan tol secara elektronik dapat berupa teknologi nirsentuh nirhenti. Berlanjut pada ayat (4), Menteri harus menjamin Badan Usaha memperoleh seluruh pendapatan tol atas setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol sesuai dengan golongan jenis kendaraan dan tarif tol. Selain itu, Menteri harus menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada Badan Usaha.

Baca Juga: Revisi Aturan Kelar, Sistem Transaksi Jalan Tol Non Tunai - Tanpa Sentuh Siap Berlaku

Menteri juga dapat bekerja sama dengan badan usaha pelaksana untuk melaksanakan pengumpulan tol dengan teknologi MLFF sebagaimana tercantum dalam Pasal 67 ayat (5).

Masih menurut beleid tersebut, dalam Pasal 105 ayat (2) tertulis bahwa pengguna jalan tol wajib mendaftarkan kendaraan yang digunakannya melalui aplikasi sistem teknologi MLFF yang disetujui Menteri. 

Ketika sistem teknologi MLFF diterapkan, pengguna jalan tol yang tidak membayar tol akibat kesalahan sang pengguna, maka akan dikenakan denda administratif secara bertingkat.

Sejauh ini, badan usaha pelaksana program MLFF adalah PT Roatex Indonesia Tollroad System (RITS) yang merupakan anak usaha perusahaan asal Hungaria, Roatex Ltd. Zrt. 

Baca Juga: Revisi PP Rampung, MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Dalam catatan KONTAN, Roatex membutuhkan investasi sebesar US$ 300 juta untuk menggarap proyek MLFF. Kala itu, Manajemen Roatex mengklaim tidak ada uang negara yang dipakai untuk keperluan proyek MLFF.

Bulan Desember 2024 silam, RITS pernah melakukan uji coba penerapan MLFF di Gerbang Tol Ngurah Rai, Jalan Tol Mandara Bali, secara terbatas. Namun, uji coba tersebut gagal karena kendala teknis yang menyebabkan sejumlah kendaraan tertimpa palang gerbang tol.

Hingga artikel ini dibuat, Manajemen RITS dan Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Unsur Masyarakat Tulus Abadi belum menjawab pertanyaan KONTAN terkait nasib MLFF usai menjadi PSN.

Baca Juga: Kartu MTT MRT Jakarta Tak Bisa Digunakan Lagi Per November 2024, Mengapa?



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×