kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengintip Proses Peralihan Saham Freeport Indonesia untuk Pemerintah Daerah


Selasa, 10 Mei 2022 / 13:17 WIB
Mengintip Proses Peralihan Saham Freeport Indonesia untuk Pemerintah Daerah
ILUSTRASI. Pertambangan emas dan tembaga PT Freeport Indonesia - Tambang Grasberg di Tembagapura, Mimika, Papua. Mengintip proses peralihan saham Freeport Indonesia untuk pemerintah daerah.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia memastikan siap untuk menindaklanjuti pengalihan jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika berhak atas jatah 10% saham PTFI pasca divestasi.

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait BUMD yang telah dibentuk.

"Dalam hal pemberitahuan dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mengenai pembentukan BUMD tersebut telah kami terima, maka  MIND ID akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenis," ungkap Heri kepada Kontan, Selasa (10/5).

Baca Juga: Pemda Mimika Pastikan BUMD untuk Tampung Jatah Saham Freeport Telah Terbentuk

Heri memastikan, MIND ID selaku holding pertambangan BUMN akan terus berkomitmen dan menjalankan aturan sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah sejak awal serta melakukannya dengan GCG dan transparan.  

Heri menegaskan, MIND ID percaya PTFI pun juga berkomitmen untuk memberikan nilai lebih untuk provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. "MIND ID siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BUMD yang dibentuk untuk sama-sama memajukan  PT Freeport Indonesia, demi masyarakat Papua dan Indonesia secara menyeluruh," tegas Heri.

Sebelumnya, MIND ID menjelaskan, pembagian saham atas Freeport untuk pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan MIND ID tentang Pengambilan Saham Divestasi Freeport tertanggal 12  Januari 2018 (perjanjian induk). 

Berdasarkan perjanjian induk, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan membentuk BUMD yang nantinya akan memiliki saham 40% dari PT Indonesia Papua Metal Mineral (IPMM), salah satu pemegang saham Freeport (kepemilikan IPMM dalam Freeport adalah sebesar 25%).

Baca Juga: MIND ID Terus Berupaya Mengoptimalkan Penggunaan TKDN

Atas kepemilikan BUMD di IPMM tersebut, maka secara tidak langsung,  kepemilikan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika atas Freeport menjadi sebesar 10%. Pemprov Papua berhak atas 3% jatah saham dan sisanya sebesar 7% menjadi jatah Pemkab Mimika.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal menampung jatah saham 7% PT Freeport Indonesia (PTFI) telah terbentuk.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan, pemerintah daerah sejak tahun 2021 telah menyiapkan BUMD tersebut sebagai bagian dari syarat untuk mendapatkan jatah pengelolaan saham pasca divestasi PTFI.    

"BUMD sudah kami bangun sejak tahun 2021, kepengurusan, badan hukum, struktur organisasinya sudah sangat lengkap. Tetapi kan, BUMD sudah dibuat, tetapi komitmen MIND ID untuk memberikan 7% saham kepada pemerintah kabupaten Mimika sampai sekarang belum ada. Kami prihatin kepada MIND ID yang telah memberikan janji kosong kepada Pemkab Mimika," kata Eltinus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5).




TERBARU

[X]
×