kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menhub: Total biaya logistik dan dwelling time tidak berbanding lurus


Selasa, 03 April 2018 / 22:57 WIB
Menhub: Total biaya logistik dan dwelling time tidak berbanding lurus
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa total biaya logistik dan dwelling time tidak saling berbanding lurus.

"Total biaya logistik itu mencakup biaya terminal di pelabuhan dan biaya di luar terminal sedangkan dwelling time hanya mencakup biaya yang dikeluarkan di terminal peti kemas," ucap Budi di Jakarta, Selasa (3/4).

Meski tidak berbanding lurus terhadap penurunan biaya logistik, Budi mengatakan dwelling time tetap dipatok 3 hari. Penetapan waktu dwelling time tersebut dijadikan standar untuk mengukur kecepatan arus barang.

Per 1 Maret 2018, rata-rata dwelling time di Indonesia mencapai 0,9 hari hingga 3,7 hari. Dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas 3,7 hari, Tanjung Priok 3,4 hari, Belawan 3 hari sedangkan Makassar 0,9 hari.

"Salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja pelabuhan ialah menetapkan standar kinerja operasional pelabuhan dan mengembangkan sistem layanan kapal online atau Inaportnet," tambah Budi.

Kemenhub juga telah mewajibkan penggunaan delivery order online melalui Permenhub No. 120 Tahun 2017 untuk mempercepat proses pengeluaran barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×