kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik peluang ekspor tekstil Indonesia ke Turki, begini prospeknya


Selasa, 27 Oktober 2020 / 18:11 WIB
Menilik peluang ekspor tekstil Indonesia ke Turki, begini prospeknya
ILUSTRASI. industri garmen


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berupaya mendorong peningkatan ekspor produk tekstil ke Turki karena negara tersebut jadi mitra penting bagi industri tekstil dalam negeri untuk bisa masuk rantai pasok global.

Marthin Kalit, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam sebuah webinar mengatakan pasar Turki memiliki potensi cukup besar bagi industri tekstil Indonesia karena dua hal.

"Pertama, posisi Turki membentang dari tenggara Eropa sampai ke Asia Barat sehingga negara ini menjadi hub yang penting untuk menembus pasar Timur Tengah dan bahkan Afrika bagian utara," katanya dalam acara tersebut, Selasa (27/10).

Alasan kedua, yakni Turki merupakan produsen tekstil dan garmen utama dunia. Negara tersebut merupakan pemasok keenam terbesar dunia dan ketiga di Eropa. Marthin mengungkapkan, serat staple buatan merupakan salah satu produk ekspor terbesar Indonesia ke Turki pada 2019 dengan nilai US$ 366 juta.

Adapun pada periode Januari-Agustus 2020, nilai ekspor produk tekstil Indonesia ke Turki mengalami penurunan signifikan sebesar 49,79% secara tahunan dengan nilai US$ 168,9 juta. Sayangnya, meski potensinya gemilang, pasar Turki merupakan pasar yang cukup menantang.

Baca Juga: Utilisasi industri TPT nasional perlahan mulai meningkat

Turki hanya mengikatkan 50,5 tarif bea masuk impornya kepada WTO. Dari keseluruhan pos tarif negara tersebut, 43% diantaranya merupakan produk industri. Sejak 2014, Turki juga telah menaikkan tarif rata-rata 26% untuk produk furnitur, peralatan medis, perkakas, besi, baja, alas kaki, karpet dan tekstil.

Hal itu dilakukan untuk melindungi produk lokal dan meningkatkan penerimaan negara. Selain instrumen tarif, Turki juga menerapkan instrumen nontarif (Non Tariff Measures/NTM).

Rasio penggunaan NTM Turki mencakup 60,74% dari total impor Turki dan 24,16% dari ekspor negara tersebut. Karena itulah, Turki juga masuk 10 besar negara dunia yang paling banyak menerapkan instrumen tersebut. "Sektor tekstil pun termasuk sektor yang terdampak penerapan instrumen ini karena sejumlah 792 pos tarif tekstil telah dikenakan NTM," katanya.

Turki juga menggunakan instrumen trade remedies untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat. Indonesia pun masuk daftar negara yang paling banyak mendapatkan penyelidikan anti-dumping.

Kendati menghadapi banyak tantangan, Marthin mengatakan pemerintah menyadari potensi ekspor ke Turki dan terus melakukan upaya untuk terus membuka peluang pengembangan ekspor ke negara tersebut.

Pemerintah Indonesia pun telah melakukan sejumlah pendekatan diantaranya menegosiasikan perjanjian perdagangan bebas dengan Turki dalam kerangka Indonesia Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).

Selanjutnya: Struktur hulu-hilir terintegrasi, Kementerian Perindustrian kerek ekspor industri TPT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×