kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menilik Persoalan Pembagian Saham PTFI untuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika


Sabtu, 30 April 2022 / 13:15 WIB
Menilik Persoalan Pembagian Saham PTFI untuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika
ILUSTRASI. Tambang Bawah Tanah Freeport Bakal Membentang 1000 Km. Menilik Persoalan Pembagian Saham PTFI untuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mining Industry Indonesia (MIND ID) merespons tuntutan Pemerintah Kabupaten Mimika atas pembagian saham anak usaha MIND ID, yaitu PT Freeport Indonesia (PTFI). 

SVP Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf memastikan bahwa pembagian saham atas PTFI untuk Pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan MIND ID mengenai hal tersebut.

"MIND ID akan berpegang teguh pada komitmen awal yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam Perjanjian Induk dengan sangat transparan. MIND ID percaya, PTFI juga berkomitmen untuk melanjutkan usahanya dalam memberikan nilai lebih untuk Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika," tutur Heri dalam keterangan tertulis (29/4). 

Sebelumnya, Bupati Mimika menyayangkan bahwa Pemerintah Daerah Mimika, Papua sampai sekarang belum mendapat manfaat dari divestasi saham perusahaan yang menambang emas dan tembaga dari Grasberg, Papua itu. Keluh kesah ini ia sampaikan melalui siaran pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jatah Saham Freeport, MIND ID Tunggu BUMD dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika

Menurutnya, Papua berhak mendapatkan jatah 10% saham di PTFI. Dari besaran tersebut, Pemerintah Provinsi berhak atas 3% saham dan 7% menjadi bagian Pemerintah Kabupaten.

"Namun, sampai sekarang pemerintah kabupaten belum mendapat saham yang sudah disepakati itu. Kami menganggap bahwa 7% saham untuk Kabupaten Mimika sudah tidak ada," kata Eltinus dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/4).

Eltinus pun menghimbau kepada pemerintah pusat dan MIND agar berlaku adil terhadap daerah tempat operasi Freeport dan daerah yang terkena dampak langsung dari operasi tambang emas dan tembaga Grasberg. Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu segera merealisasikan peralihan 7% saham untuk pemerintah daerah.

Eltinus mengatakan, operasi tambang PTFI yang berada di wilayah masyarakat adat Amungme dan Kamoro memberi dampak langsung bagi daerah Mimika. Dampak yang dirasakan, lanjut Eltinus, di antaranya ialah tercemarnya ikan di laut akibat pembuangan tailing. 

Oleh karena, ia menilai bahwa mestinya Kabupaten Mimika yang mendapat untung dari operasi tambang. Porsi 7% saham Pemerintah Kabupaten Mimika itu sendiri menurut Eltinus nantinya akan digunakan untuk pembangunan kabupaten Mimika dan kesejahteraan rakyat.

"Tambang harus berguna untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi buta huruf dan membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat Mimika. Oleh karena itu alangkah bijak jika pemerintah dan MIND ID segera merealisasikan 7% saham ke pemerintah kabupaten Mimika tanpa ada embel-embel segala macamnya," kata Eltinus.

Baca Juga: MIND ID Terus Berupaya Mengoptimalkan Penggunaan TKDN

Eltinus menyayangkan sikap pemerintah pusat dan MIND ID yang menurutnya tidak responsif terhadap permintaan pemerintah daerah, mengingat bahwa divestasi saham Freeport Indonesia menurut Eltinus sudah berlangsung tahun 2019 silam. 

Eltinus menghimbau, pemerintah pusat dan MIND sebaiknya berlaku adil kepada daerah tempat operasi Freeport dan daerah yang terkena dampak langsung dari operasi tambang emas dan tembaga Grasberg dengan segera merealisasikan peralihan 7% saham untuk pemerintah daerah.

Dalam siaran pers 29 April 2022 Heri menerangkan, berdasarkan Perjanjian Induk, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan membentuk BUMD yang nantinya akan memiliki 40% dari PT Indonesia Papua Metal Mineral (IPMM). 

IPMM sendiri merupakan salah satu pemegang saham PTFI. Kepemilikan saham IPMM dalam PTFI berjumlah 25%. Dengan demikian, atas kepemilikan BUMD di IPMM tersebut, kata Heri, kepemilikan Pemprov dan Pemkab Mimika atas PTFI nantinya akan berjumlah sebesar 10%.

Baca Juga: Gelar Tender Offer, Mind Id Mau Tukar Obligasi yang Digunakan untuk Akuisisi Freeport

Saat tanggal 29 April 2022, MIND ID pun masih menunggu proses pembentukan BUMD  oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Heri memastikan, MIND ID berkomitmen untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pembelian saham IPMM sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenis.

"Mengingat sampai saat ini (29/4) BUMD tersebut belum dibentuk oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, maka transaksi pembelian saham IPMM yang saat ini masih dimiliki 100% oleh MIND ID, belum dapat dilakukan," terang Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×