Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah dapat dipenuhi oleh industri nasional.
Menperin menilai industri dalam negeri telah memiliki kapasitas, kualitas, serta sertifikasi yang memadai untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah.
Kebutuhan tersebut mencakup makanan dan minuman halal, obat-obatan dan alat kesehatan, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fashion, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, hingga produk kebutuhan konsumsi jamaah lainnya.
Baca Juga: Perluas Ekosistem, Hainantiket.com Gandeng Bank Muamalat untuk Perjalanan Umrah
“Dengan jumlah jamaah yang sangat besar setiap tahun, ekosistem haji dan umrah memiliki nilai ekonomi signifikan. Jika kebutuhan tersebut dipasok oleh produk dalam negeri, maka manfaatnya akan kembali ke perekonomian nasional, memperkuat industri, serta membuka dan menjaga lapangan kerja,” ungkap Agus melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Selasa (16/12/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Studi menunjukkan bahwa setiap belanja Rp 1 untuk produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp 2,2, yang menunjukkan besarnya efek berganda bagi perekonomian nasional.
“Dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan haji dan umrah, kita tidak hanya memperkuat industri halal nasional, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas dan berkesinambungan,” kata Agus.
Secara global, data World Bank dan United Nations Statistics menunjukkan bahwa nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai US$ 265,07 miliar. Capaian ini menempatkan kinerja industri manufaktur Indonesia pada peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia, dan peringkat pertama di ASEAN.
Baca Juga: Amphuri Peringatkan Risiko Besar di Balik Kebijakan Umrah Mandiri
Menurut Agus, hal tersebut mencerminkan kekuatan struktur industri nasional. Pemerintah pun terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai instrumen strategis untuk menjaga nilai tambah tetap berada di dalam negeri, memperkuat keterkaitan hulu-hilir industri, serta meningkatkan daya saing manufaktur nasional secara berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan Business Matching Produk Dalam Negeri 2025. Melalui agenda ini, Kemenperin mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta penyelenggara haji dan umrah semakin mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
“Bagi penyelenggara serta jemaah haji dan umrah, ketika belanja barang-barangnya berasal dari produk-produk nasional, mereka bisa mendapat dua pahala. Pahala pertama berasal dari ibadah haji atau umrah itu sendiri. Pahala kedua karena ikut melindungi industri dalam negeri, yang artinya juga melindungi para pekerja Indonesia,” ujar Agus.
Selanjutnya: Jadwal Super League 2025-2026 Pekan 15, Ada Laga Dewa United vs Persis Solo
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 17 Desember 2025, Energi Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













