Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang juga membolehkan umrah mandiri menuai sejumlah perdebatan.
Salah satu pelaku layanan perjalanan umrah menilai, kebijakan ini tak hanya merugikan pemain di industri jasa umrah di Indonesia, tapi juga para calon jemaah.
Hal ini lantaran tingginya potensi penipuan yang bisa dialami para calon jemaah yang melakukan umrah mandiri.
“Umrah mandiri memang terlihat indah di brosur. Tapi kenyataannya, banyak air mata di balik kisahnya. Tak ada perlindungan, tak ada kepastian bahkan kadang, tak ada yang bisa menjemput jenazah yang tak sempat pulang,” ungkap Direktur Nasuha Travel and Tour H. Firmansyah kepada Kontan.co.id, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Amphuri Nilai Umrah Mandiri Rentan Calo dan PPIU Ilegal
Dari sisi industri umrah dan haji, kebijakan yang membolehkan umrah mandiri dinilai sangat merugikan para pengusaha travel haji dan umrah karena berpotensi menurunkan kinerja bisnis mereka.
Sebab, iming-iming umrah mandiri dengan biaya murah bisa menurunkan minat calon jemaah yang sebelumnya tertarik menjalankan umrah dengan memakai jasa travel.
Padahal, lanjut Firmansyah, pada kenyataannya biaya umrah mandiri bisa lebih besar dan tidak pasti daripada biaya yang dikeluarkan dengan mengambil paket umrah di jasa travel.
"Umrah mandiri terkesan murah, biasa minta tambahan saat di Tanah Suci. Sedangkan umrah dengan travel ada harga murah dan harga VIP, yang membedakan hanya hotel saja,” jelas dia.
Beberapa komponen yang membuat biaya umrah mandiri itu justru lebih mahal antara lain, biaya makan per hari, akomodasi transportasi selama di Tanah Suci. Serta, biaya guide harian yang harus ditanggung mandiri.
Belum lagi potensi terkena tipu dan tidak adanya perlindungan selama menjalankan ibadah membuat umrah mandiri justru sangat berbahaya bagi para jamaah.
“Intinya, biaya umrah mandiri lebih tinggi. Sedangkan dengan jasa travel sudah diproses dan di press lebih murah dan nyaman,” kata Firmansyah.
Baca Juga: 13 Asosiasi Penyelenggara Haji-Umrah Tolak Legalisasi Umrah Mandiri, Ini Alasannya
Selanjutnya: Aksi Buyback Saham Jadi Sentimen Positif, Cermati Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: 10 Film Horor Neraka yang Bikin Merinding, Wajib Tonton Siksa Neraka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













