kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menperin targetkan pertumbuhan manufaktur 2020 capai 5,3%


Senin, 06 Januari 2020 / 16:01 WIB
Menperin targetkan pertumbuhan manufaktur 2020 capai 5,3%
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Industri Tahun 2020 di Jakarta, Senin (6/1).


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki 2020, Kementerian Perindustrian optimistis terhadap industri manufaktur masih tumbuh positif, meskipun di tengah kondisi global yang belum pasti.

“Untuk pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2019, kami perkirakan sebesar 4,48% sampai 4,60%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/1).

Lebih lanjut, ia memproyeksi pertumbuhan manufaktur bisa menyentuh di angka 4,80% - 5,30%. Target peningkatan tersebut seiring dengan melonjaknya produktivitas sejumlah sektoral melalui penambahan investasi.

Baca Juga: Kemenperin janji cetak 2.000 pelaku industri tahun ini

Kontribusi PDB industri pengolahan nonmigas terhadap total PDB pada tahun 2020, diramal menanjak menjadi 17,80% sampai 17,95% seiring dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas yang semakin membaik.

Oleh karena itu, pemerintah gencar menarik investasi, khususnya bagi sektor industri yang berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor, berbasis teknologi tinggi, dan sektor padat karya.

Agus berkata, pada periode Januari-September 2019, nilai investasi sektor industri menembus Rp147,3 triliun, dengan nilai kumulatif sejak tahun 2015 sebesar Rp1.216,2 triliun.

Baca Juga: Menperin bujuk industri MRO Amerika investasi di Batam

“Kami memproyeksi, nilai investasi di akhir 2019 tercatat sebesar Rp188,8 triliun sampai Rp 204,6 triliun, sedangkan pada tahun 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp307 351 triliun," tambahnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Agus berkata perlu didukung penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan oleh pemerintah.

Seiring peningkatan investasi di sektor industri, tren penyerapan tenaga kerja juga terus bertambah. Hal ini terlihat pada kurun waktu 2015 hingga Agustus 2019, jumlah tenaga kerja sektor industri sudah mencapai 18,93 juta orang.

Baca Juga: Kemenperin kawal investasi Taiwan, mulai dari sektor elektronik hingga petrokimia

Sementara itu, pada tahun 2020, jumlah tenaga kerja sektor industri diperkirakan sebanyak 19,59juta sampai 19,66 juta orang. Guna memfasilitasi investasi yang masuk di Tanah Air, Pemerintah tetap memprioritaskan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, salah satunya melalui pengembangan kawasan industri prioritas.

"Pada tahun 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 di Pulau Sumatra, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, satu di Papua, serta satu di Nusa Tenggara Barat," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah tengah mengawal beberapa investasi besar sektor industri dari Taiwan dan Amerika Serikat, antara lain CPC Corporation (Taiwan) di sektor industri petrokimia, LiteMax (Taiwan) di sektor industri elektronika dan Smart City, Taiwan Sugar Corp (Taiwan) di sektor industri gula, dan UNICAL (AS) di sektor industri dirgantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×