kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mentan Iming-Imingi Petani Milennial dengan Pendapatan hingga Rp 30 Juta


Jumat, 15 November 2024 / 21:56 WIB
Mentan Iming-Imingi Petani Milennial dengan Pendapatan hingga Rp 30 Juta
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Dalam rapat tersebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan adanya investor asal Vietnam yang berminat untuk membangun peternakan sapi perah di Indonesia dan melaporkan progres pembangunan proyek cetak sawah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengiming-iming petani milenial dan generasi z mendapatkan pendapatan hingga Rp 30 juta per bulan.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke kantor pusat Kementerian PU di Jakarta, pada Jumat (15/11/2024).

"Pendapatannya milenial bukan gaji, pendapatannya minimal Rp 10 juta per bulan, dan bisa Rp 20 juta-Rp 30 juta kalau mereka rajin," kata Amran.

Baca Juga: Dapat Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Cara Daftar Program Petani Milenial 2024

Ada pun pemerintah mengucurkan anggaran hingga Rp 15 triliun untuk modal petani generasi muda ini.

"Alatnya kami siapkan, kami beli alat dengan benihnya, pupuk, dan seterusnya itu Rp 10 triliun-Rp 15 triliun," ujar Amran.

Petani generasi muda tersebut akan mengelola 200 hektare lahan pertanian dalam 5.000 tim. Setiap tim akan terdiri dari 15 orang dan mendapatkan modal sekitar Rp 3 miliar.

"Sekarang sudah ada 3.000 di lapangan, orang yang mendaftar sampai tadi ada 23.000 orang," tutur Amran.

Sebagai informasi, Petani Milenial adalah program pemerintah yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 4 tahun 2019.

Baca Juga: Mentan Targetkan 50.000 Orang Jadi Petani Milenial 2024, Cek Cara Daftarnya

Pendaftaran program Petani Milenial 2024 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Pertanian.

Berikut langkahnya:

  1. Buka laman https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/.
  2. Pilih “Pelatihan Petani Milenial”.
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha, klik “Menuju form pendaftaran”.
  4. Lengkapi form registrasi petani dengan data diri, seperti nama lengkap, tanggal lahir, lokasi, dan lainnya.
  5. Lengkapi foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB.
  6. Pastikan seluruh data sudah lengkap. Jika sudah selesaikan pendaftaran dengan mengeklik “Daftar”.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Program Petani Milenial, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga Sarjana

Menanggapi hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa kementeriannya siap mendukung program Kementerian Pertanian untuk mencapai swasembada pangan.

"Insya Allah saya siap selalu untuk men-support apa pun yang menjadi program di Kementerian Pertanian, utamanya dalam segi ketahanan pangan dan air," ungkap Dody.

Ini dilakukan lewat pembangunan atau optimalisasi jaringan irigasi, pompa air, pintu air, tanggul, hingga bendungan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Iming-imingi Petani Muda Gaji Rp 30 Juta Per Bulan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2024/11/15/200000721/pemerintah-iming-imingi-petani-muda-gaji-rp-30-juta-per-bulan.  

Selanjutnya: Bitcoin Menanjak Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Menarik Dibaca: Memanfaatkan Cuan Reksadana dengan Fitur Dividen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×