Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui adanya rencana pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
"Kementerian kami belum pernah berbicara tentang itu. Mungkin ada di tingkat tim sedang dibahas. Tapi saya sendiri belum mengetahui," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).
Bahlil menegaskan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tarif listrik atau subsidi harus melalui pembahasan di internal Kementerian ESDM terlebih dahulu. Hingga kini, Bahlil mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana diskon tersebut, termasuk mengenai formula dan teknis pelaksanaannya.
"Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan itu," tegasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Tunggu Surat dari Airlangga terkait Diskon Tarif Listrik 50%
Menurut Bahlil, keputusan pemberian diskon atau subsidi listrik memerlukan kajian lebih lanjut, serta koordinasi lintas kementerian.
“Kalau bicara subsidi, itu harus melalui komunikasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Setelah itu baru saya bisa sampaikan ke PLN,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kontan memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mulai kembali memberi diskon tarif listrik kepada masyarakat mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Airlangga mengatakan, diskon tarif listrik termasuk salah satu dari enam paket kebijakan yang akan diluncurkan pemerintah pada 5 Juni 2025.
Hanya saja, kali ini diskon tarif listrik sebesar 50% ini ditujukan kepada pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA. Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
"Kaya sebelumnya (skemanya), tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).
Baca Juga: Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan menebar insentif lainnya pada periode yang sama.
Rinciannya adalah diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, pemberian bantuan pangan, pemberian subsidi upah, hingga insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Selanjutnya: 29-30 Mei 2025 Libur Apa? Ini Penjelasan dan Jadwal Resminya
Menarik Dibaca: Charoen Pokphand Tebar Dividen Rp 108 per saham, Cek Potensi Yieldnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News