kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Menteri Bahlil Usulkan Payung Hukum Perpres untuk Jadikan BPH Migas Pengawas LPG 3 Kg


Jumat, 09 Mei 2025 / 14:43 WIB
Menteri Bahlil Usulkan Payung Hukum Perpres untuk Jadikan BPH Migas Pengawas LPG 3 Kg
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) untuk menunjuk BPH Migas sebagai pengawas penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) untuk menunjuk Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) sebagai pengawas penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg.

Menindaklanjuti hal ini, selain opsi menunjuk BPH Migas untuk mengawasai, Bahlil juga bilang ada opsi lain yaitu dengan membangun pengaturan jangka panjang atau Ad Hoc untuk pengawasan.

"Salah satu opsi (pengawasan melalui BPH). Tapi setelah dikaji kemungkinan besar tinggal dua. Apakah ad hoc-nya yang kita bangun atau badannya," ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (09/05).

"Sekarang pengusulan untuk ke Perpres-nya, kan harus kita lakukan," tambahnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Godok Pembentukan Badan Pengawas LPG 3 Kg, Apa Tugasnya?

Menurut dia, tidak adil jika pengawasan hanya terjadi pada BBM dengan subsidi per tahun mencapai Rp 135 triliun hingga Rp 170 triliun. Sedangkan, angka subsidi LPG per tahun masih cukup besar, yaitu Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun atau kurang lebih mencapai setengah dari total subsidi BBM per tahun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

"Kalau LPG (besar subsidi) Rp 80 triliun sampai Rp 87 triliun hanya diawasi oleh pejabat setingkat Eselon 2 di kementerian ESDM, dengan anggotanya cuma tujuh orang," tambahnya.

Sayangnya, Bahlil tidak menyebut secara detail terkait resminya pengaturan tersebut. "Regulasinya benar, tapi kalau pengawasannya gak benar pasti akan ada sesuatu yang tidak diinginkan," kata dia.

Sebelumnya, Bahlil juga pernah menyebut BPH Migas berpotensi menjadi badan yang mengawasi LPG 3 kg di Indonesia.

Menurut dia, dibutuhkan badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," kata Bahlil dalam kunjungannya di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).

Baca Juga: Awasi Distribusi LPG 3 Kg, ESDM Berencana Bentuk Badan Pengawas

Untuk diketahui, pengawasan BPH Migas terhadap BBM didasari pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Perpres ini juga mengatur tentang Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sehingga, jika BPH memiliki tambahan penugasan lain, salah satunya untuk pengawasan LPG 3 kg, pemerintah harus terlebih dahulu mengeluarkan Perpres sebagai penugasan. 

Selanjutnya: Promo Superindo Hari Ini 9-12 Mei, Dada Ayam Fillet-Attack Cair Diskon sampai 40%

Menarik Dibaca: DANA Pastikan Pelatihan UMKM Perempuan dan Disabilitas Berjalan Inklusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×