kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri BUMN tunjuk Suko Hartono sebagai Direktur Utama PGN


Jumat, 15 Mei 2020 / 15:24 WIB
Menteri BUMN tunjuk Suko Hartono sebagai Direktur Utama PGN
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hari ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Dalam paparan yang di terima Kontan.co.id, Direktur Utama Gigih Prakoso dicopot dari jabatannya. Sebagai gantinya adalah Suko Hartono sebagai Direktur Utama PGN. Adapun Direktur Infrastruktur dan Teknologi juga diganti menjadi Redy Ferryanto.

Baca Juga: PGN gelar RUPST hari ini, bakal ada perombakan direksi

Adapun Direktur Keuangan PGN adalah Arie Nobelta Kaban. Kemudian Fariz Azis Direktur Komersial, Beni Syarif Hidayat Direktur SDM dan Umum, terakhir Syahrial Mukhtar Direktur Startegis dan Pengembangan Bisnis.

Asal tahu saja Suko Hartono adalah mantan Direktur Utama Pertagas 2017-2018.

Susunan Direksi Lama:

Direktur Utama: Gigih Prakoso Soewarto
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhtar
Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Redy Ferryanto
Direktur Komersial: Dilo Seno Widagdo
Direktur Keuangan: Arie Nobielta Kaban
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Desima E. Siahaan

Susunan Direksi Baru:

Direktur Utama : Suko Hartono
Direktur Infrastruktur & Teknologi : Redy Ferryanto
Direktur Komersial : Fariz Azis
Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban
Direktur SDM & Umum : Beni Syarif Hidayat
Direktur Strategi&Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhtar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×