kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM Berharap BLU Batubara Dapat Mulai Berlaku di Awal 2023


Jumat, 14 Oktober 2022 / 18:21 WIB
Menteri ESDM Berharap BLU Batubara Dapat Mulai Berlaku di Awal 2023
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). Menteri ESDM Berharap BLU Batubara Dapat Mulai Berlaku di Awal 2023.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan saat ini proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara masih dalam proses dan diharapkan dapat mulai berjalan di tahun depan.

“BLU batubara masih proses, kita usahakan jalan tahun ini, jadi bisa berlaku di awal 2023,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10). 

Pada Agustus 2022, Kontan.co.id pernah memberitakan bahwa pemerintah sedang membahas regulasi pendukung pembentukan BLU Batubara berupa Peraturan Presiden (Perpres). 

Baca Juga: Harga Batubara Diprediksi Naik, Analis Rekomendasi Beli 3 Saham Ini

Beberapa hari lalu, Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha menyampaikan, BLU merupakan skema yang melenyapkan spek dan rivalitas harga sehingga dapat dijadikan solusi jangka panjang. 

“Diskusi kami memilih rujukan dasar hukum, tetapi sudah diputuskan bahwa peraturan presiden. Kami sudah membahas itu antar kementerian dan harapannya dalam beberapa bulan dekat ini rancangan Perpres sudah bisa masuk ke proses pengesahan,” ujarnya dalam FGD BLU Batubara, Rabu (12/10). 

Dia berharap BLU Batubara akan efektif di Januari 2023. Menurutnya, untuk mengoperasionalisasikan Perpres membutuhkan peraturan pendukung seperti Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.

Baca Juga: BLU Batubara Belum Rampung, ESDM Jamin Pasokan untuk PLN

Adapun keputusan Menteri ESDM akan dibuat untuk menutup formula mekanisme biaya DMO dan penentuan kelembagaan yang akan mengelola BLU Batubara. 

“Ini kalau misalkan di ujung ini saya kira agak susah tapi kami proses terus mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah masuk ke dalam proses penyesuaian regulasi peraturan presiden,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×