kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri ESDM: Harga gas US$ 6 per mmbtu mulai 1 April, termasuk untuk pembangkit


Rabu, 18 Maret 2020 / 15:01 WIB
Menteri ESDM: Harga gas US$ 6 per mmbtu mulai 1 April, termasuk untuk pembangkit


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan. Terkait biaya transportasi gas, Arifin mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan dengan pihak transporter gas.

Arifin juga meminta supaya transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume-nya bisa lebih dioptimalkan. "Jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan. Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipanya kita siapkan," terang Arifin.

Dia juga menjamin kecukupan pasokan gas. Arifin mengatakan, terdapat sejumlah tambahan pasokan, seperti sumber gas dari lapangan Sakakemang yang akan beroperasi tahun 2021. Selain itu, pada tahun 2023 akan ada pengalihan pasokan gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.

Baca Juga: Poduksi migas Pertamina EP terus naik, ini inovasi yang dilakukan

"Kemudian kita akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Kita harus bisa memasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan. Ini membutuhkan waktu hingga 2 hingga 3 tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di Receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai," tutup Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×